NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang pria di India dihukum mati, setelah dia memerkosa dan membunuh keponakan yang masih berumur tujuh tahun.
Si paman, dikenal dengan nama Waliullah, kepada pengadilan mengungkapkan dia sedang mabuk saat masuk ke rumah kakaknya pada 22 November 2019.
Baca juga: Perkosa Keponakan di Kebun Ubi, Pria 30 Tahun Ditangkap
Dia mengaku masuk ke rumah dan langsung memerkosa korban, dan kemudian menutup mukanya dengan bantal karena dia berteriak.
Waliullah mengaku bersalah atas dakwaan pemerkosaan dan pembunuhan. Tapi, dia berdalih tak sengaja mencekik si keponakan.
Polisi memberi tahu Hakim Masood Akhtar di Pengadilan Rawalpindi, hasil otopsi menguatkan keterangan dari si pelaku.
Karena perbuatannya, Waliullah dijatuhi dua hukuman mati. Masing-masing untuk dakwaan pemerkosaan dan pembunuhan.
Dilaporkan media India The Tribune, Hakim Akhtar menyatakan kejahatan Waliullah sangat mengerikan dan berpotensi menghancurkan tatanan negara.
Hakim Akhtar menegaskan dikutip Daily Star Minggu (31/1/2021), perbuatan Waliullah tidak pantas mendapat keringanan.
Sementara ayah korban yang juga kakak Waliullah mengatakan, dia sudah mendapatkan keadilan melihat adiknya dihukum mati.
Baca juga: Paman Perkosa Keponakan hingga Hamil, Korban Diancam Uang Sekolah Tak Dibayari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.