Ironisnya, Jacobson belum pernah datang ke Papua dan Papua Barat karena dua provinsi ini dibatasi untuk wartawan asing sejak 1960-an.
Baca juga: Wartawan Hong Kong Tolak Laporan soal Penembakan Jurnalis Indonesia Veby Mega Indah
Dia bekerja dengan beberapa wartawan Indonesia yang lakukan liputan di Papua. Jacobson juga dapat penghargaan soal liputan Indonesia dari Society of Environmental Journalists Awards dan Fetisov Journalism Awards.
Ini membuktikan betapa clearing house, sensor, dan aturan imigrasi yang tidak relevan, seharusnya tak perlu membuat wartawan takut.
Mering mengatakan, Penghargaan Pogau diberikan kepada setiap wartawan yang bekerja untuk liputan Indonesia tanpa memandang kewarganegaraan mereka atau identitas lain.
“Kami hormat pada pergulatan serta kesulitan yang dihadapi Jacobson. Dia tak mundur, dia tak tunduk dalam tekanan, tak takut dengan jeruji penjara,” ujar Mering.
Baca juga: Media Salah Kutip Pernyataan Pakar Medis AS, Trump Ngamuk dan Bentak Wartawan
Nama Oktovianus Pogau diambil dari nama seorang wartawan cum aktivis Papua. Dia lahir di Sugapa, 5 Agustus 1992. Pogau meninggal usia 23 tahun pada 31 Januari 2016 di Jayapura. Penghargaan ini diberikan setiap tahun guna mengenang keberanian Pogau.
Pada Oktober 2011, Pogau melaporkan kekerasan terhadap ratusan orang asli Papua ketika berlangsung Kongres Papua III di Jayapura.
Dia merekam suara tembakan. Tiga orang Papua meninggal dan lima dipenjara dengan vonis makar. Tak ada satu pun aparat Indonesia diperiksa dan dihukum.
Kekurangan liputan media terhadap berbagai pelanggaran terhadap orang asli Papua mendorong Pogau mendirikan Suara Papua.
Baca juga: Berkata Rasial Saat Jumpa Pers Virus Corona, Trump Didebat Wartawan
Pogau juga dipukuli polisi ketika meliput demonstrasi di Manokwari pada Oktober 2012. Pogau juga menulis pembatasan wartawan internasional meliput di Papua Barat sejak 1965.
Dia juga protes pembatasan pada wartawan Papua maupun digunakannya pekerjaan wartawan buat kegiatan mata-mata.
Jacobson kebetulan mengenal Pogau ketika mereka bekerja untuk Jakarta Globe. Mereka tak pernah bertemu langsung dengan Jacobson di Jakarta dan Pogau di Jayapura.
Juri dari penghargaan ini lima orang: Andreas Harsono (Human Rights Watch, Jakarta), Alexander Mering (Gerakan Jurnalisme Kampung, Pontianak), Coen Husain Pontoh (Indo Progress, New York), Made Ali (Jikalahari, Pekanbaru), dan Yuliana Lantipo (Jubi, Jayapura).
Baca juga: Beri Klaim Ngawur, Putra Presiden Brasil Dirusuh Bayar Rp 78,5 Juta ke Seorang Jurnalis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.