Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2021, 17:55 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sumber BBC

KOMPAS.com –  Google mengancam akan menarik layanan Google Search atau pencarian dari Australia menyusul rencana pembagian royalti dengan perusahaan media.

Melansir BBC, Jumat (22/1/2021), Australia sedang membahas rancangan undang-undang pertama di dunia yang akan membuat Google, Facebook, dan perusahaan teknologi lainnya membayar perusahaan media untuk konten-konten mereka.

Namun, raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut melawan balik dengan memperingatkan bahwa rancangan undang-undang tersebut akan membuatnya menarik beberapa layanan.

Managing Director Google Australia Mel Silva menegaskan, rancangan undang-undang tersebut tidak bisa diterapkan.

“Bila usulan ini disahkan menjadi undang-undang, kami tidak punya pilihan lain selain memberhentikan Google Search di Australia,” ujarnya pada sidang Senat, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Setoran Pajak Google, Netflix dkk Capai Rp 616 Miliar

Ia menyatakan, usulan undang-undang tersebut memiliki risiko yang tak terbantahkan bagi operasi Google di Australia.

Sementara itu, Senator Parlemen Australia Rex Patrick mengatakan, Google sedang "memeras" dan menindas Australia karena merumuskan undang-undang ini.

"Ini akan mendunia. Apakah Anda akan menarik diri dari setiap pasar? Anda tidak ingin ini menjadi sebuah preseden, bukan?" tanya Patrick.

Adapun Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan, anggota parlemen tidak akan menyerah pada "ancaman" tersebut.

Morrison menyebut, pemerintahannya berkomitmen memajukan rancangan undang-undang tersebut melalui parlemen tahun ini.

Baca juga: Google Search Bisa Tampilkan 50 Hewan Virtual lewat Augmented Reality

"Biar saya perjelas, Australia membuat aturan apa saja yang dapat Anda lakukan di negara ini. Itu dilakukan di parlemen kami," katanya kepada wartawan.

Meski Australia jauh dari pasar terbesar Google, usulan pengaturan royalti dipandang sebagai uji coba global sebuah pemerintah untuk mengatur perusahaan teknologi besar.

Dengan undang-undang ini, Australia akan mengikat Google dan Facebook agar bernegosiasi dengan perusahaan media terkait nilai konten berita, jika tidak ada kesepakatan yang bisa dicapai sebelumnya.

Alasan Australia merumuskan undang-undang

Pemerintah Australia menilai, mesin pencari Google sangat dominan di negeri Kanguru. Namun, sebagai alat yang sangat esensial, persaingannya justru sangat kecil.

Baca juga: Angga Dwimas Sasongko: Platform OTT Bukan Pahlawan, tapi Jadi Alternatif

Pemerintah juga berpendapat, platform ini mendapatkan pelanggan dari pembaca berita. Jadi sudah sepantasnya bila raksasa teknologi itu membayar redaksi dengan jumlah yang "adil" bagi kerja jurnalisme mereka.

Selain itu, industri media yang saat ini menghadapi tekanan membutuhkan pula dukungan finansial. Sebab, media yang kuat sangat penting bagi demokrasi.

Pemerintah mengatakan, pendapatan media cetak di Australia dari iklan menurun sebesar 75 persen sejak 2005.

Anggota parlemen pun menilai, ancaman Google menghapus seluruh produk pencariannya merupakan hal yang buruk. Sebab, berita hanya menyumbang 12,5 persen dari pencarian Google di Australia.

Baca juga: Bioskop Tak Bisa Tampung Semua Film, Platform OTT Dinilai Jadi Solusi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com