Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Prediksi Nasib Trump di Gedung Putih 11 Hari Jelang Lengser

Kompas.com - 09/01/2021, 12:36 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memiliki waktu kurang dari dua minggu di Gedung Putih, sebelum pelantikan presiden terpilih Joe Biden pada 20 Januari.

Namun jelang turun takhta, beragam spekulasi menyelimuti nasib Trump buntut dari kerusuhan Gedung Capitol tengah pekan ini.

Dilansir dari AFP pada Jumat (8/1/2021), berikut adalah lima prediksi nasib Trump dalam sisa masa jabatannya sebagai orang nomor satu "Negeri Paman Sam".

Baca juga: Ini Twit Terakhir Trump Sebelum Akunnya Ditutup Permanen oleh Twitter

1. Didepak oleh Amendemen Ke-25

Dua orang Demokrat teratas di Kongres, Nancy Pelosi sebagai Ketua DPR dan Senator Chuck Schumer, menuntut pencopotan Trump lebih dini karena dianggap memprovokasi massa dalam penyerbuan Capitol Hill.

Mereka juga mendesak Wakil Presiden Mike Pence untuk mengaktifkan Amendemen Ke-25.

Amendemen tersebut membuat wapres dan mayoritas menteri kabinet dapat mencopot presiden yang dianggap tidak layak menjalankan tugas.

Namun sejauh ini Pence belum mengindikasikan dia berencana mengaktifkan Amendemen Ke-25, dan dilaporkan tidak menjawab telepon Pelosi.

Disahkan pada 1967, Amendemen Ke-25 berisi ketentuan peralihan kekuasaan dari presiden yang meninggal, mengundurkan diri, diberhentikan dari jabatannya, atau karena alasan lain sehingga tidak bisa menunaikan tugasnya.

Baca juga: Apa Itu Amendemen Ke-25 AS dan Bisakah untuk Pemakzulan Trump Lagi?

Amendemen Ke-25 pernah dipakai dalam beberapa kesempatan, seperti Richard Nixon kala mundur pada 1974, dan para presiden yang menjalani operasi lalu melimpahkan kekuasaan sementara ke wapres.

Di Pasal 4, tercantum bahwa wakil presiden dan mayoritas menteri kabinet dapat memberitahu para pemimpin Senat dan DPR, bahwa presiden tidak mampu menjalankan tugas dan wapres akan naik sebagai penjabat presiden.

Namun jika presiden menentang ketetapan bahwa dia tidak kapabel memenuhi tugas, keputusan ada di tangan Kongres.

Mayoritas dua pertiga suara di DPR dan Senat diperlukan untuk menyatakan presiden tidak layak menjabat.

Baca juga: 5 Twit Paling Kontroversial Donald Trump Selama Jadi Presiden AS

2. Pemakzulan

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump hadir dalam kampanye Stop the Steal pada 6 Januari 2021 di Washington DC. Pendukung Trump berkumpul di ibu kota untuk memprotes ratifikasi kemenangan Joe Biden yang dilakukan Kongres AS.AFP PHOTO/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/TASOS KATOPODIS Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump hadir dalam kampanye Stop the Steal pada 6 Januari 2021 di Washington DC. Pendukung Trump berkumpul di ibu kota untuk memprotes ratifikasi kemenangan Joe Biden yang dilakukan Kongres AS.
Demokrat di DPR sudah menyusun pasal-pasal pemakzulan untuk melengserkan Trump minggu depan.

Trump pernah dimakzulkan oleh DPR yang dipegang Demokrat pada Desember 2019, tetapi dibebaskan oleh Senat yang mayoritas Republik.

Dengan waktu tersisa 11 hari lagi, Demokrat kemungkinan telah memungut suara untuk memakzulkan Trump lagi, bahkan dapat menarik dukungan Partai Republik guna memuluskannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com