Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lengser Trump Kebut Hukuman Mati, Ini Daftar Eksekusinya...

Kompas.com - 11/12/2020, 15:33 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

WASHINGTON DC, KOMPAS.com- Terpidana mati Brandon Bernard telah dieksekusi mati di negara bagian Indiana setelah permohonan grasinya pada menit-menit terakhir ditolak Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS).

Bernard dihukum karena kasus pembunuhan pada 1999 ketika dia masih remaja. Dia juga narapidana termuda yang dieksekusi oleh pemerintah federal dalam hampir 70 tahun terakhir.

Pria berusia 40 tahun ini telah meminta maaf kepada keluarga korban yang dia bunuh, sebelum menjalani ekseksusi melalui suntikan mematikan pada Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Trump Perintahkan Serangkaian Hukuman Mati Jelang Akhir Jabatannya

Empat hukuman mati lainnya direncanakan akan digelar sebelum masa kepresidenan Donald Trump berakhir.

Brandon Bernard telah meminta maaf kepada keluarga korban yang dia bunuh, sebelum menjalani ekseksusi melalui suntikan mematikan pada Kamis (10/12/2020).COURTESY BERNARD DEFENSE TEAM via BBC INDONESIA Brandon Bernard telah meminta maaf kepada keluarga korban yang dia bunuh, sebelum menjalani ekseksusi melalui suntikan mematikan pada Kamis (10/12/2020).
Jika semua eksekusi ini terjadi, Trump akan menjadi presiden yang paling banyak mengawal pelaksanaan hukuman mati dalam tempo lebih dari satu abad. Terdapat 13 eksekusi sejak Juli tahun ini saja.

Langkah ini mendobrak preseden yang telah berlaku selama 130 tahun bahwa tidak ada pelaksanaan hukuman mati di masa transisi presiden. Joe Biden akan resmi menjabat presiden pada 20 Januari 2021.

Trump kebut eksekusi sebelum masa jabatan berakhir

Ketika hari-hari Presiden Donald Trump di Gedung Putih semakin mendekati akhir, pemerintahannya mengebut sejumlah pelaksanaan hukuman mati yang ditangani pemerintah federal.

Selain Bernard yang sudah dieksekusi, Alfred Bourgeois (56) dijadwalkan akan dihukum mati pada Jumat (11/12/2020) di sebuah penjara di Terre Haute, Indiana.

Jaksa Agung William Barr telah mengatakan, Departemen Kehakiman hanyalah menerapkan hukum yang berlaku.

Namun para penentang hukuman mati mengatakan, langkah ini mengkhawatirkan karena diterapkan beberapa minggu sebelum pelantikan Biden, yang telah mengungkapkan akan mengakhiri hukuman mati, resmi menjabat.

Jaksa Agung William Barr mengatakan, Departemen Kehakiman hanyalah menerapkan hukuman yang berlaku terkait eksekusi.DREW ANGERER via BBC INDONESIA Jaksa Agung William Barr mengatakan, Departemen Kehakiman hanyalah menerapkan hukuman yang berlaku terkait eksekusi.
"Ini benar-benar berada di luar norma, dengan cara yang cukup ekstrem," kata Ngozi Ndulue, direktur riset di lembaga independen Death Penalty Information Center.

Baca juga: Menakar Kemungkinan Menjerat Mensos Juliari dengan Hukuman Mati

Bagaimana kebijakan hukuman mati di Amerika Serikat?

Sejak hukuman mati di tingkat federal dihidupkan lagi oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada 1988, eksekusi yang ditangani pemerintah pusat jarang terjadi.

Sebelum Trump menjabat, hanya tiga hukuman mati tingkat federal yang benar-benar dilaksanakan selama periode tersebut.

Semuanya dilakukan di bawah pemerintahan presiden dari Partai Republik, George W Bush, termasuk Timothy McVeigh, terpidana pengeboman gedung federal Oklahoma City. Sejak 2003 tidak ada eksekusi tingkat federal sama sekali.

Mayoritas eksekusi federal dilakukan di Terre Haute Federal Correctional Complex, Indiana.SOPA IMAGES via BBC INDONESIA Mayoritas eksekusi federal dilakukan di Terre Haute Federal Correctional Complex, Indiana.
Negara-negara bagian AS tetap melaksanakan hukuman mati di penjara negara bagian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sebelum Ebrahim Raisi, Ini Deretan Pemimpin Lain yang Tewas dalam Drama Penerbangan

Sebelum Ebrahim Raisi, Ini Deretan Pemimpin Lain yang Tewas dalam Drama Penerbangan

Global
Joe Biden Kecam ICC karena Berupaya Menangkap PM Israel

Joe Biden Kecam ICC karena Berupaya Menangkap PM Israel

Global
[POPULER GLOBAL] Presiden Iran Meninggal Kecelakaan | Kronologi Penemuan Helikopter Raisi

[POPULER GLOBAL] Presiden Iran Meninggal Kecelakaan | Kronologi Penemuan Helikopter Raisi

Global
China: Dinamika Politik Taiwan Tak Akan Ubah Kebijakan 'Satu China'

China: Dinamika Politik Taiwan Tak Akan Ubah Kebijakan "Satu China"

Global
Sejarah Orang Jawa di Kaledonia Baru, Negara yang Sedang Dilanda Kerusuhan

Sejarah Orang Jawa di Kaledonia Baru, Negara yang Sedang Dilanda Kerusuhan

Global
Ketika 706 Orang Bernama Kyle Berkumpul, tapi Gagal Pecahkan Rekor...

Ketika 706 Orang Bernama Kyle Berkumpul, tapi Gagal Pecahkan Rekor...

Global
Meski Alami Luka Bakar, Jenazah Presiden Iran Dapat Dikenali dan Tak Perlu Tes DNA

Meski Alami Luka Bakar, Jenazah Presiden Iran Dapat Dikenali dan Tak Perlu Tes DNA

Global
ICC Ancang-ancang Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas

ICC Ancang-ancang Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas

Global
Ukraina Jatuhkan 29 Drone Rusia dalam Semalam, Targetkan Barat, Tengah, dan Selatan

Ukraina Jatuhkan 29 Drone Rusia dalam Semalam, Targetkan Barat, Tengah, dan Selatan

Global
Hari Ini, Kondisi PM Slovakia Stabil dan Membaik

Hari Ini, Kondisi PM Slovakia Stabil dan Membaik

Global
Jasad Presiden Iran Ebrahim Raisi Ditemukan dan Dibawa ke Tabriz, Operasi Pencarian Diakhiri

Jasad Presiden Iran Ebrahim Raisi Ditemukan dan Dibawa ke Tabriz, Operasi Pencarian Diakhiri

Global
Penikaman di SD China, 2 Orang Tewas, 10 Lainnya Terluka

Penikaman di SD China, 2 Orang Tewas, 10 Lainnya Terluka

Global
Apa Tujuan Asli Putin Menginvasi Ukraina?

Apa Tujuan Asli Putin Menginvasi Ukraina?

Internasional
Hamas: Ebrahim Raisi, Sosok Terhormat Pendukung Palestina

Hamas: Ebrahim Raisi, Sosok Terhormat Pendukung Palestina

Global
ISIS Serang Wisatawan Asing di Afghanistan, Sektor Pariwisata Terguncang

ISIS Serang Wisatawan Asing di Afghanistan, Sektor Pariwisata Terguncang

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com