Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lengser Trump Kebut Hukuman Mati, Ini Daftar Eksekusinya...

Kompas.com - 11/12/2020, 15:33 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

WASHINGTON DC, KOMPAS.com- Terpidana mati Brandon Bernard telah dieksekusi mati di negara bagian Indiana setelah permohonan grasinya pada menit-menit terakhir ditolak Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS).

Bernard dihukum karena kasus pembunuhan pada 1999 ketika dia masih remaja. Dia juga narapidana termuda yang dieksekusi oleh pemerintah federal dalam hampir 70 tahun terakhir.

Pria berusia 40 tahun ini telah meminta maaf kepada keluarga korban yang dia bunuh, sebelum menjalani ekseksusi melalui suntikan mematikan pada Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Trump Perintahkan Serangkaian Hukuman Mati Jelang Akhir Jabatannya

Empat hukuman mati lainnya direncanakan akan digelar sebelum masa kepresidenan Donald Trump berakhir.

Brandon Bernard telah meminta maaf kepada keluarga korban yang dia bunuh, sebelum menjalani ekseksusi melalui suntikan mematikan pada Kamis (10/12/2020).COURTESY BERNARD DEFENSE TEAM via BBC INDONESIA Brandon Bernard telah meminta maaf kepada keluarga korban yang dia bunuh, sebelum menjalani ekseksusi melalui suntikan mematikan pada Kamis (10/12/2020).
Jika semua eksekusi ini terjadi, Trump akan menjadi presiden yang paling banyak mengawal pelaksanaan hukuman mati dalam tempo lebih dari satu abad. Terdapat 13 eksekusi sejak Juli tahun ini saja.

Langkah ini mendobrak preseden yang telah berlaku selama 130 tahun bahwa tidak ada pelaksanaan hukuman mati di masa transisi presiden. Joe Biden akan resmi menjabat presiden pada 20 Januari 2021.

Trump kebut eksekusi sebelum masa jabatan berakhir

Ketika hari-hari Presiden Donald Trump di Gedung Putih semakin mendekati akhir, pemerintahannya mengebut sejumlah pelaksanaan hukuman mati yang ditangani pemerintah federal.

Selain Bernard yang sudah dieksekusi, Alfred Bourgeois (56) dijadwalkan akan dihukum mati pada Jumat (11/12/2020) di sebuah penjara di Terre Haute, Indiana.

Jaksa Agung William Barr telah mengatakan, Departemen Kehakiman hanyalah menerapkan hukum yang berlaku.

Namun para penentang hukuman mati mengatakan, langkah ini mengkhawatirkan karena diterapkan beberapa minggu sebelum pelantikan Biden, yang telah mengungkapkan akan mengakhiri hukuman mati, resmi menjabat.

Jaksa Agung William Barr mengatakan, Departemen Kehakiman hanyalah menerapkan hukuman yang berlaku terkait eksekusi.DREW ANGERER via BBC INDONESIA Jaksa Agung William Barr mengatakan, Departemen Kehakiman hanyalah menerapkan hukuman yang berlaku terkait eksekusi.
"Ini benar-benar berada di luar norma, dengan cara yang cukup ekstrem," kata Ngozi Ndulue, direktur riset di lembaga independen Death Penalty Information Center.

Baca juga: Menakar Kemungkinan Menjerat Mensos Juliari dengan Hukuman Mati

Bagaimana kebijakan hukuman mati di Amerika Serikat?

Sejak hukuman mati di tingkat federal dihidupkan lagi oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada 1988, eksekusi yang ditangani pemerintah pusat jarang terjadi.

Sebelum Trump menjabat, hanya tiga hukuman mati tingkat federal yang benar-benar dilaksanakan selama periode tersebut.

Semuanya dilakukan di bawah pemerintahan presiden dari Partai Republik, George W Bush, termasuk Timothy McVeigh, terpidana pengeboman gedung federal Oklahoma City. Sejak 2003 tidak ada eksekusi tingkat federal sama sekali.

Mayoritas eksekusi federal dilakukan di Terre Haute Federal Correctional Complex, Indiana.SOPA IMAGES via BBC INDONESIA Mayoritas eksekusi federal dilakukan di Terre Haute Federal Correctional Complex, Indiana.
Negara-negara bagian AS tetap melaksanakan hukuman mati di penjara negara bagian.

Total terdapat 22 terpidana yang dieksekusi tahun lalu oleh negara-negara bagian, tapi hukuman mati di tingkat negara bagian mengalami tren penurunan.

Semakin banyak negara bagian yang kini menghapuskan hukuman mati, dan sebagian besar negara bagian secara resmi melarang pratik itu atau belum pernah melaksanakan hukuman mati selama lebih dari satu dekade.

Opini publik juga telah berubah mengenai hukuman mati ini.

Baca juga: Simpan 19 Kilogram Sabu, Bapak dan Anak di Palu Terancam Hukuman Mati

Jajak pendapat Gallup pada November 2019 menunjukkan bahwa 60 persen warga AS lebih mendukung hukuman penjara seumur hidup, dibandingkan hukuman mati untuk pertama kalinya sejak survei diadakan lebih dari 30 tahun lalu.

"Dukungan masyarakat untuk hukuman mati mencapai titik terendah pada dekade ini," jelas Ndulue.

Apa yang dilakukan oleh pemerintahan Trump?

Pada Juli 2019, Barr mengumumkan rencana eksekusi lima terpidana mati, meskipun muncul penentangan masyarakat dan praktik yang berlaku.

"Kongres sudah jelas menyetujui hukuman mati," katanya ketika itu.

"Departemen Kehakiman menegakkan hukum - dan demi para korban dan keluarga mereka, kita menerapkan vonis yang dijatuhkan oleh sistem kehakiman kita."

Dikatakannya, para narapidana tersebut dinyatakan bersalah membunuh atau memerkosa anak-anak dan warga usia lanjut.

Jaksa Agung AS William Barr (kiri) dan Presiden AS Donald Trump (kanan).GETTY IMAGES via BBC INDONESIA Jaksa Agung AS William Barr (kiri) dan Presiden AS Donald Trump (kanan).
Tetapi langkah itu ditentang keras oleh kalangan Demokrat dan organisasi hak asasi manusia.

Baca juga: Senat AS Gagal Hentikan Trump Jual Jet Tempur F-35 ke Uni Emirat Arab

"Kami memandang hukuman mati ini adalah hukuman sewenang-wenang yang melanggar konsitusi yang seharusnya sudah dihapus puluhan tahun lalu," kata Lisa Cylar Barrett, direktur kebijakan di NCAAP Legal Defense Fund.

Dan pemilihan terpidana mati tertentu memperburuk tudingan bahwa keputusan itu dilandasi kepentingan politik.

Eksekusi kelompok pertama pertengahan tahun ini - bertepatan dengan gelombang unjuk rasa antirasisme - terdiri dari orang-orang kulit putih seluruhnya. Untuk gelombang sekarang, empat dari lima yang direncanakan akan dieksekusi adalah warga Amerika keturunan Afrika.

Menurut Ndulue, hal itu bukan karena "kebetulan" jika tak ada terpidana kulit hitam yang dihukum mati selama periode "kesadaran meningkat tentang kesenjangan rasial terkait dengan hukuman mati tingkat federal".

Apa yang terjadi sekarang?

Jika hukuman mati Brandon Bernard dan Alfred Bourgeois dilaksanakan, 10 terpidana yang dieksekusi selama tahun 2020 ini akan menjadi jumlah terbanyak setahun yang tidak ada tandingannya.

"Kita harus kembali ke tahun 1896 ketika terjadi 10 eksekusi atau lebih," jelas Ngozi Ndulue dari lembaga independen Death Penalty Information Center.

Pemerintahan Trump juga menetapkan pelaksanaan hukuman mati federal di tengah masa peralihan politik, setelah kalah dalam pemilihan presiden.

Eksekusi di masa transisi ini terjadi untuk kali pertama selama lebih dari satu abad.

Baca juga: Agen Real Estate Jual Rumah Masa Kecil Donald Trump Rp 42 Miliar kepada Para Penggemarnya

Presiden yang sedang berkuasa biasanya menunda eksekusi untuk ditangani oleh penerusnya, sehingga presiden terpilh dapat menentukan arah kebijakan.

Dalam wawancara dengan kantor berita Associated Press, Jaksa Agung William Barr membela pelaksanaan eksekusi sesudah pemilihan presiden, dan mengatakan ia kemungkinan besar akan menjadwalkan eksekusi lebih banyak lagi sebelum ia meninggalkan Departemen Kehakiman AS.

"Saya pikir cara menghentikan hukuman mati adalah menghapus hukuman mati," katanya.

"Tetapi jika kita meminta juri menjatuhkannya, maka eksekusi itu harus diterapkan."

Namun ini adalah pilihan kontroversial, khususnya karena tim presiden terpilih Joe Biden telah mengatakan akan mengupayakan penghapusan hukuman mati.

Eksekusi pertama yang direncanakan terhadap Bernard, menarik perhatian khusus.

Dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penculikan pada tahun 1999, Bernard berusia 18 tahun ketika melakukan tindak pidana, dan akan tercatat sebagai terpidana paling muda yang dieksekusi pemerintah federal selama hampir 70 tahun terakhir.

Lima dari sembilan juri yang menangani kasusnya dan sekarang masih hidup serta pengacara AS yang membela vonis hukuman mati di tingkat banding, secara terbuka telah menyerukan agar eksekusi terhadap Bernard dibatalkan.

Kim Kardashian juga turut menyuarakan itu, memohon langsung kepada Presiden Trump lewat Twitter.

Baca juga: Jared Kushner dan Ivanka Trump Beli Properti Mewah Rp437 Miliar di Miami

Terpidana yang sudah dan akan dieksekusi

  • Brandon Bernard dinyatakan bersalah pada 1999 dalam kasus penculikan dan pembunuhan dua menteri kepemudaan, Todd dan Stacie Bagley. Ia telah dieksekusi pada Kamis, 10 Desember 2020
  • Alfred Bourgeois masuk daftar terpidana yang dihukum mati karena menyiksa dan memukuli putrinya sendiri yang berusia dua tahun hingga meninggal dunia. Ia dijadwalkan dihukum mati pada 11 Desember.
  • Lisa Montgomery mencekik seorang perempuan hamil di Missouri sebelum memotong perut ibu hamil dan menculik bayi itu pada 2004. Eksekusinya direncanakan akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2021.
  • Cory Johnson dinyatakan bersalah membunuh tujuh orang terkait dengan keterlibatan Johnson dalam perdagangan narkoba di Richmond, Virginia. Ia masuk daftar eksekusi untuk tanggal 14 Januari 2021.
  • Dustin John Higgs dinyatakan bersalah pada 1996 dalam kasus penculikan dan pembunuhan tiga perempuan muda di Washington DC. Higgs tidak membunuh mereka secara langsung, melainkan memerintahkan pembunuhan itu yang dilakukan oleh terpidana lain, Willis Haynes. Rencananya Higgs akan dieksekusi pada tanggal 15 Januari 2021.

Baca juga: Trump Puji Vaksin Keajaiban yang Akan Datang Segera dalam 100 Juta Dosis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Global
Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Internasional
India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Global
Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Global
Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Global
Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Global
Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Internasional
Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Global
Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Global
Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Global
AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

Global
Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Global
ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Global
[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com