"Kita harus kembali ke tahun 1896 ketika terjadi 10 eksekusi atau lebih," jelas Ngozi Ndulue dari lembaga independen Death Penalty Information Center.
Pemerintahan Trump juga menetapkan pelaksanaan hukuman mati federal di tengah masa peralihan politik, setelah kalah dalam pemilihan presiden.
Eksekusi di masa transisi ini terjadi untuk kali pertama selama lebih dari satu abad.
Baca juga: Agen Real Estate Jual Rumah Masa Kecil Donald Trump Rp 42 Miliar kepada Para Penggemarnya
Presiden yang sedang berkuasa biasanya menunda eksekusi untuk ditangani oleh penerusnya, sehingga presiden terpilh dapat menentukan arah kebijakan.
Dalam wawancara dengan kantor berita Associated Press, Jaksa Agung William Barr membela pelaksanaan eksekusi sesudah pemilihan presiden, dan mengatakan ia kemungkinan besar akan menjadwalkan eksekusi lebih banyak lagi sebelum ia meninggalkan Departemen Kehakiman AS.
"Saya pikir cara menghentikan hukuman mati adalah menghapus hukuman mati," katanya.
"Tetapi jika kita meminta juri menjatuhkannya, maka eksekusi itu harus diterapkan."
Namun ini adalah pilihan kontroversial, khususnya karena tim presiden terpilih Joe Biden telah mengatakan akan mengupayakan penghapusan hukuman mati.
Eksekusi pertama yang direncanakan terhadap Bernard, menarik perhatian khusus.
Dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penculikan pada tahun 1999, Bernard berusia 18 tahun ketika melakukan tindak pidana, dan akan tercatat sebagai terpidana paling muda yang dieksekusi pemerintah federal selama hampir 70 tahun terakhir.
Lima dari sembilan juri yang menangani kasusnya dan sekarang masih hidup serta pengacara AS yang membela vonis hukuman mati di tingkat banding, secara terbuka telah menyerukan agar eksekusi terhadap Bernard dibatalkan.
Kim Kardashian juga turut menyuarakan itu, memohon langsung kepada Presiden Trump lewat Twitter.
Baca juga: Jared Kushner dan Ivanka Trump Beli Properti Mewah Rp437 Miliar di Miami
Baca juga: Trump Puji Vaksin Keajaiban yang Akan Datang Segera dalam 100 Juta Dosis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.