Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Berulang Kali Disiksa, Kemenlu RI Panggil Dubes Malaysia

Kompas.com - 04/12/2020, 20:58 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta dan menyampaikan kecaman menyusul kasus penyiksaan TKI di negeri jiran itu terus berulang.

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan tengah mendorong perundingan kembali nota kesepakatan antara dua negara terkait penempatan buruh migran yang lebih aman, sebagaimana yang dilansir dari BBC News Indonesia pada Jumat (4/12/2020).

Kecaman serupa juga disampaikan Koalisi Reformasi Hukum Ketenagakerjaan (LLRC) yang berbasis di Malaysia kepada pemerintah setempat untuk menuntaskan serta menghentikan kasus-kasus kekerasan terhadap buruh migran.

Protes Indonesia disampaikan melalui Dubes Malaysia di Jakarta pada Kamis (3/12/2020), menyusul terungkapnya kasus penyiksaan seorang TKI berinisial MH di Kuala Lumpur, yang diduga disiksa majikannya.

"Kita mengecam terulangnya kembali kasus-kasus penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia khususnya yang ada di sektor domestik," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI, Yudha Nugraha, kepada BBC News Indonesia, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: TKI Parti Liyani Gugat Jaksa yang Tuntut Dia Bersalah

Yudha mengatakan saat ini MH dalam kondisi "stabil dan semakin membaik" dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Kuala Lumpur.

Kemenlu juga telah menyewa pengacara untuk memantau proses hukum bagi tersangka yang merupakan majikan dari MH.

"Berdasarkan informasi dari Duta Besar Malaysia, pada saat kita panggil, yang bersangkutan dikenakan pasal Undang Undang anti-trafficking," kata Yudha.

MH (26 tahun) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga diselamatkan, pada Selasa (24/11/2020) dari penyiksaan majikannya.

Berdasarkan keterangan dari BWI-Malaysian Liaison Council (BWI-MLC), pihak berwenang menemukan korban dengan kondisi mengerikan dengan luka di sekujur tubuh.

Selain sayatan pisau di bagian dagu dan telapak tangannya, dia juga mengalami luka bakar di wajah, badan, kaki kiri, dan dada.

"Pekerja rumah tangga ini disiksa hampir tiap hari oleh majikan, bahkan ditelantarkan di luar rumah selama delapan hari tanpa diberi makan," kata Direktur Regional BWI, Apolinar Tolentino dalam keterangan persnya.

"Ini hanya salah satu dari banyak contoh kekerasan pekerja rumah tangga yang terjadi di Malaysia," lanjut Apolinar.

Baca juga: Lari dari Majikan Kejam, TKI Sulis Nekat Turuni Balkon 15 Lantai

Benda-benda yang diyakini digunakan majikan untuk melakukan kekerasan terhadap PRT, seperti pisau, tangga kayu, gunting, kursi, tongkat rotan, dan pot, telah disita pihak berwenang untuk membantu penyelidikan mereka.

Korban saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kuala Lumpur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com