Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilpres AS, Gugatan Trump Ditolak Lagi di Pennsylvania

Kompas.com - 29/11/2020, 14:27 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

HARRISBURG, KOMPAS.com - Mahkamah Agung negara bagian Pennsylvania kembali menolak gugatan tim kampanye Donald Trump pada Sabtu (28/11/2020), yang semakin mengecilkan peluang sang petahana membalikkan hasil pilpres AS (pemilihan presiden Amerika Serikat).

Partai Republik berusaha menggugat hasil pemilu AS di Pennsylvania, negara bagian yang dimenangkan Joe Biden dengan selisih sekitar 81.000 suara.

Mereka meminta surat suara dibatalkan, atau menyerahkan keputusan pemenang dilakukan oleh badan legislatif negara bagian.

Baca juga: Sekutu Trump Memintanya untuk Mengaku Kalah di Pilpres AS

Pengadilan menolak kedua klaim itu dengan keputusan bulat, menyebut klaim kedua adalah "Proposisi luar biasa jika pengadilan mencabut hak semua 6,9 juta warga Pennsylvania yang memberikan suara dalam pemilihan umum."

Dilansir dari AFP, gugatan tersebut berargumen bahwa undang-undang Pennsylvania dari 2019 yang mengizinkan pemungutan suara melalui surat universal tidak konstitusional.

Para hakim mengatakan bahwa gugatan tertanggal 21 November itu telat diajukan, karena lebih dari setahun setelah UU diberlakukan dan hasil pilpres Amerika Serikat terlihat jelas.

Baca juga: Biasanya Ramai, Trump Tiba-tiba Hilang Usai Pilpres AS, ke Mana Dia?

Pennsylvania secara resmi menyatakan kemenangan Biden di sana pada 24 November.

Keputusan terbaru pengadilan menyusul putusan-putusan sebelumnya, di mana pengadilan banding federal dengan tegas menolak klaim Trump, bahwa pemilu Amerika Serikat tidak adil dan meminta kemenangan Biden di Pennsylvania dibatalkan.

Meski berulang kali gugatannya gagal di pengadilan, Trump enggan menyerah dan tetap tidak mengakui kekalahannya di pilpres Amerika Serikat.

Baca juga: Akankah Donald Trump Akhiri Tradisi Akui Kekalahan Pilpres AS?

Di Twitter ia berkicau tentang beragam teori konspirasi dan bersumpah melanjutkan jalan hukumnya.

Pada Kamis (26/11/2020) untuk pertama kalinya dia mengatakan, akan meninggalkan Gedung Putih jika Biden secara resmi dikonfirmasi sebagai pemenang pemilu Amerika Serikat oleh Dewan Elektoral pada 14 Desember.

Namun sehari kemudian ia berkicau bahwa Biden hanya bisa ke Gedung Putih sebagai presiden kalau dapat membuktikan 80 juta suara yang diperolehnya tidak curang atau ilegal.

Biden yang akan dilantik pada 20 Januari memenangi 306 suara di Dewan Elektoral dibandingkan 232 suara yang diraup Trump.

Baca juga: Berkaca dari Pilpres AS, Apa yang Harus Dilakukan untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Pilkada?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Biden Menyesal AS Kirim Senjata ke Israel yang Menewaskan Warga Palestina

Biden Menyesal AS Kirim Senjata ke Israel yang Menewaskan Warga Palestina

Global
AS Tegas Peringatkan Israel, Pasokan Senjata Akan Disetop jika Lanjutkan Serang Rafah

AS Tegas Peringatkan Israel, Pasokan Senjata Akan Disetop jika Lanjutkan Serang Rafah

Global
[POPULER GLOBAL] PRT Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar | Israel Serang Rafah

[POPULER GLOBAL] PRT Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar | Israel Serang Rafah

Global
Israel Serang Rafah: Hamas Lawan Balik, AS Hentikan Pengiriman Senjata

Israel Serang Rafah: Hamas Lawan Balik, AS Hentikan Pengiriman Senjata

Global
Militer Taiwan Siap Hadapi Apapun Langkah China saat Presiden Lai Mulai Menjabat

Militer Taiwan Siap Hadapi Apapun Langkah China saat Presiden Lai Mulai Menjabat

Global
Ada Air Terjun di Kantor, Ternyata Ini Penyebabnya

Ada Air Terjun di Kantor, Ternyata Ini Penyebabnya

Global
Pria China Bangun dari Koma 10 Tahun Berkat Perawatan Tulus Istrinya

Pria China Bangun dari Koma 10 Tahun Berkat Perawatan Tulus Istrinya

Global
Ukraina Kemungkinan Mati Listrik di Seluruh Negeri Usai Serangan Besar Rusia

Ukraina Kemungkinan Mati Listrik di Seluruh Negeri Usai Serangan Besar Rusia

Global
India Tangkap 4 Orang yang Dituduh Selundupkan Orang untuk Jadi Tentara Rusia di Ukraina

India Tangkap 4 Orang yang Dituduh Selundupkan Orang untuk Jadi Tentara Rusia di Ukraina

Global
Kepala Propaganda yang Melayani Ketiga Pemimpin Korea Utara Meninggal

Kepala Propaganda yang Melayani Ketiga Pemimpin Korea Utara Meninggal

Global
Jika Pasukan Perancis Dikirim ke Ukraina, Rusia Anggap Sasaran Sah

Jika Pasukan Perancis Dikirim ke Ukraina, Rusia Anggap Sasaran Sah

Global
Israel Buka Lagi Penyeberangan Kerem Shalom untuk Bantuan ke Gaza

Israel Buka Lagi Penyeberangan Kerem Shalom untuk Bantuan ke Gaza

Global
Di Museum Australia, Ada Toilet Khusus Perempuan

Di Museum Australia, Ada Toilet Khusus Perempuan

Global
Israel Buru Hamas dalam Serangan Besar-besaran di Rafah

Israel Buru Hamas dalam Serangan Besar-besaran di Rafah

Global
Malaysia Akan Hadiahkan Orangutan kepada Negara Pembeli Minyak Sawit, Serupa Diplomasi Panda dari China

Malaysia Akan Hadiahkan Orangutan kepada Negara Pembeli Minyak Sawit, Serupa Diplomasi Panda dari China

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com