Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri dan Putrinya, lalu Tidur Dengan Jenazah Korban Selama 7 Hari

Kompas.com - 14/11/2020, 16:16 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Mirror

Polisi, bersama saudara ipar Heng, lantas mendatangi rumah Heng. Dan ketika Heng membuka pintu, dia sangat terkejut.

Heng langsung menghampiri saudara iparnya tersebut dan mengatkan bahwa istrinya sudah meninggal.

Sebelumnya, Heng berpenghasilan sekitar 20.000 dollar Singapura (Rp 21 juta) sebulan dan bekerja sebagai agen properti terkemuka.

Tetapi karena suatu sebab, dia kehilangan pekerjaannya. Utang judinya meningkat, tagihan kartu kreditnya menumpuk, dan biaya sekolah putrinya juga tidak bisa terbayarkan.

Karena terjerat masalah keuangan, keluarga itu akhirnya sering cekcok. Hal itu terungkap dalam persidangannya.

Baca juga: Depresi Saat Lockdown, Pria Ini Akui Bunuh 2 Anaknya yang Masih Balita

Heng juga curiga bahwa putrinya sebenarnya bukan darah dagingnya setelah memergoki istrinya bersama dengan pria lain pada Oktober 2014.

Jaksa berpendapat kesehatan mental Heng tidak terganggu karena dia bisa menggambarkan bagaimana istrinya memarahinya dengan sangat rinci, serta bagaimana dia membunuh keluarganya.

Tim pengacara Heng, yang dipimpin oleh Eugene Thuraisingam, mengatakan Heng telah menderita gangguan depresi berat dan parah lalu tiba-tiba diprovokasi.

Mereka meminta agar penjatuhan hukuman terhadap Heng dikurangi. Namun, Hakim Kannan Ramesh menolak pembelaan Heng dan adanya provokasi tiba-tiba.

Ramesh juga mendapatkan butki bahwa Heng tidak mengalami gangguan depresi hebat pada saat pembunuhan.

Baca juga: Bunuh dan Masak Dokter yang Memaksanya Berhubungan Seks, Perawat Ini Dihukum Mati

Heng dijatuhi hukuman maksimum untuk kasus pembunuhan di Singapura, yaitu hukuman mati.

Tim hukum Heng bermaksud mengajukan banding atas putusan dan hukuman tersebut.

Heng juga menghadapi dakwaan ketiga karena menyebabkan kematian janin yang belum lahir, namun ditarik setelah divonis pada Kamis (12/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com