Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri dan Putrinya, lalu Tidur Dengan Jenazah Korban Selama 7 Hari

Kompas.com - 14/11/2020, 16:16 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Mirror

SINGAPURA, KOMPAS.com – Seorang ayah, Teo Ghim Heng (45), membunuh istrinya yang sedang hamil dan putrinya yang berusia empat tahun.

Setelah melakukan perbuataan kejinya, Heng kemudian tidur dengan mayat istri dan anaknya tersebut selama sepekan.

Karena perbuatannya tersebut, Heng dijatuhi hukuman mati sebagaimana dilansir dari Mirror, Jumat (13/11/2020).

Heng awalnya mencekik istrinya, Choong Pei Shan (39), dengan handuk setelah berdebat tentang masalah keuangan.

Setelah membunuh istrinya yang sedang hamil enam bulan tersebut, Heng memutuskan untuk membunuh putrinya, Zi Ning.

Baca juga: Seorang Remaja Bunuh Kedua Orangtua dan 3 Adiknya yang Masih Kecil

Daily Star melaporkan Heng dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati di Singapura pada 12 November.

Ketiak Heng dan istrinya berdebat, Pei Shan sempat menghina suaminya tersebut di depan putri mereka.

Setelah itu, Heng mencekik Pei Shan dengan handuk dan kemudian membunuh putrinya.

Heng kemudian meletakkan mayat istri dan putrinya tersebut di atas kasur dan tidur di samping mereka selama tujuh hari.

Dia telah berencana untuk bunuh diri untuk agar bisa bersatu dengan istri dan anaknya tersebut setelah kematian.

Baca juga: Pencandu Narkoba Bunuh Ayah Kandungnya, Bermula dari Pertengkaran Hebat

Namun Heng gagal meskipun telah berulangkali mencoba melakukan beberapa percobaan bunuh diri.

Heng juga sempat mencoba membakar dirinya namun gagal setelah merasakan panasnya api.

Perbuatan Heng akhirnya terkuang setelah saudara iparnya mengunjungi rumahnya.

Saudara ipar Heng tersebut awalnya curiga karena Heng dan keluarganya tidak menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek dan Pei Shan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon.

Setelah saudara ipar Heng tidak bisa masuk ke rumah Heng, kecurigaannya semakin menjadi-jadi dan akhirnya dia melapor ke polisi.

Baca juga: Pemburu Harimau Amur yang Bunuh, Kuliti dan Hendak Jual Satwa Itu Ditangkap

Polisi, bersama saudara ipar Heng, lantas mendatangi rumah Heng. Dan ketika Heng membuka pintu, dia sangat terkejut.

Heng langsung menghampiri saudara iparnya tersebut dan mengatkan bahwa istrinya sudah meninggal.

Sebelumnya, Heng berpenghasilan sekitar 20.000 dollar Singapura (Rp 21 juta) sebulan dan bekerja sebagai agen properti terkemuka.

Tetapi karena suatu sebab, dia kehilangan pekerjaannya. Utang judinya meningkat, tagihan kartu kreditnya menumpuk, dan biaya sekolah putrinya juga tidak bisa terbayarkan.

Karena terjerat masalah keuangan, keluarga itu akhirnya sering cekcok. Hal itu terungkap dalam persidangannya.

Baca juga: Depresi Saat Lockdown, Pria Ini Akui Bunuh 2 Anaknya yang Masih Balita

Heng juga curiga bahwa putrinya sebenarnya bukan darah dagingnya setelah memergoki istrinya bersama dengan pria lain pada Oktober 2014.

Jaksa berpendapat kesehatan mental Heng tidak terganggu karena dia bisa menggambarkan bagaimana istrinya memarahinya dengan sangat rinci, serta bagaimana dia membunuh keluarganya.

Tim pengacara Heng, yang dipimpin oleh Eugene Thuraisingam, mengatakan Heng telah menderita gangguan depresi berat dan parah lalu tiba-tiba diprovokasi.

Mereka meminta agar penjatuhan hukuman terhadap Heng dikurangi. Namun, Hakim Kannan Ramesh menolak pembelaan Heng dan adanya provokasi tiba-tiba.

Ramesh juga mendapatkan butki bahwa Heng tidak mengalami gangguan depresi hebat pada saat pembunuhan.

Baca juga: Bunuh dan Masak Dokter yang Memaksanya Berhubungan Seks, Perawat Ini Dihukum Mati

Heng dijatuhi hukuman maksimum untuk kasus pembunuhan di Singapura, yaitu hukuman mati.

Tim hukum Heng bermaksud mengajukan banding atas putusan dan hukuman tersebut.

Heng juga menghadapi dakwaan ketiga karena menyebabkan kematian janin yang belum lahir, namun ditarik setelah divonis pada Kamis (12/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com