PARIS, KOMPAS.com - Perancis dan Jerman sama0-sama mengumumkan lockdown nasional kedua, setelah mereka mencatatkan kenaikan kasus dan korban meninggal Covid-19.
Di "Negeri Anggur", pengumuman itu disampaikan Presiden Emmanuel Macron di mana bakal dimulai Jumat (30/10/2020) hingga 1 Desember.
Selama sekitar satu bulan penerapan lockdown, warga Perancis harus mematuhi beberapa poin yang di antaranya:
Baca juga: Kesepian dan Depresi Diisolasi, Lansia Berharap Tidak Ada Lagi Lockdown
Setiap warga yang meninggalkan rumah harus membawa dokumen yang menegaskan keperluan mereka, dan bakal diperiksa oleh polisi.
Harian Le Parisien memberitakan, kantor perdana menteri menegaskan maksimal seseorang boleh keluar dari kediamannya adalah satu kilometer.
Macron menyatakan, dia terpaksa kembali mengambil langkah drastis itu karena kasus Covid-19 meningkat dengan cepat di sejumlah region.
Presiden Perancis sejak 2017 itu mneuturkan bersama dengan tetangga di Eropa, "Negeri Anggur" mempercepat penanganan terhadap virus corona.
Baca juga: Raja Belanda Minta Maaf Telah Berlibur di Tengah Aturan Lockdown Covid-19 di Negaranya
Dilansir Sky News Rabu (28/10/2020), dia menyebut gelombang kedua virus corona ini bakal "lebih berat dan mematikan" dibanding sebelumnya.
Hingga Rabu malam waktu setempat, Perancis sudah melaporkan 36.437 kasus. Meningkat dibanding 33.417 pada Selasa (27/10/2020).
Pada Selasa, otoritas kesehatan di sana mencatatkan 523 korban meninggal corona, yang merupakan statistik tertinggi sejak April.
Sebagai gambaran betapa mengerikannya gelombang kedua di sana adalah setengah dari ruang perawatan intensif seantero negara diisi pasien Covid-19.
Presiden Emmanuel Macron memprediksi, untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) mereka harus mengalami 400.000 kematian.
Selain Perancis, Jerman melalui Kanselir Angela Merkel juga mengumumkan lockdown selama empat pekan dimulai pada 2 November.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat di Inggris, Anti-Lockdown Gelar Aksi Tolak Pembatasan
Tidak berbeda dengan tetangganya itu, "Negeri Bir" menerapkan sejumlah larangan yang bakal ditinjau setiap dua pekan, di antaranya:
Baca juga: Setalah 100 Hari Lockdown Ketat, Para Pengusaha Teriakkan Pelonggaran
Merkel menyatakan, dia mengupayakan sekolah, tempat penitipan anak harian maupun pusat perawatan tetap buka selama karantina wilayah berlangsung,