WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan, tuduhan bahwa Presiden Donald Trump mengemplang pajak menjadi "isu keamanan nasional".
Pelosi bahkan menduga sang presiden mempunyai utang kepada pemerintah asing, menyikapi laporan yang dirilis The New York Times.
Dalam pemberitaan itu, Trump disebut hanya membayar pajak penghasilan 750 dollar AS (Rp 11,1 juta) dalam periode 2016 dan 2017.
Baca juga: Trump Hanya Bayar Pajak Penghasilan Sebesar Rp 11 Juta pada 2016
Selain itu, presiden berusia 74 tahun tersebut juga disebut mengemplang pajak pada 10 dari 15 tahun pertama, yang disanggah sebagai "laporan palsu".
Kepada NBC, Nancy Pelosi mengatakan bahwa berdasarkan artikel itu, sang presiden "nampaknya punya utang 400 juta dollar AS (Rp 5,9 triliun).
"Kepada siapa? Negara lain? Apa keuntungan yang diberikan kepada mereka? Jadi bagi saya, kabar ini adalah isu keamanan nasional," kata dia.
Ketua DPR AS dari Partai Demokrat itu berujar, Trump sendiri yang menjaminkan utangnya senilai ratusan juta dollar itu kepada kreditor.
Dilansir BBC Senin (28/9/2020), Pelosi pun menduga bahwa sang presiden mempunyai utang pribadi kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Apa yang Putin dapatkan dari presiden? Secara personal? Secara politik? Atau secara finansial?" tutur politisi 80 tahun itu.
Baca juga: Jelang Debat Pertama, Trump Dituduh Hanya Bayar Sedikit Pajak
Berdasarkan laporan The New York Times, tidak disebutkan bahwa presiden asal Partai Republik itu menerima uang dari Rusia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan