Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.500 Perusahaan AS Ramai-ramai Gugat Pemerintah Trump Soal Pengenaan Tarif Impor

Kompas.com - 26/09/2020, 09:15 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Sekitar 3.500 perusahaan AS, termasuk Tesla Inc, Ford Motor Co, Target Corp, Walgreen Co, dan Home Depot telah menggugat pemerintahan Trump dalam 2 pekan terakhir atas pengenaan tarif pada lebih dari 300 miliar dollar AS (Rp 4,5 kuadriliun) untuk material buatan China.

Melansir Reuters pada Sabtu (26/9/2020), gugatan diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS, atas nama Perwakilan Dagang AS yang diwakili Robert Lighthizer, bersama badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan.

Dalam gugatan tersebut, para perusahaan yang terkena tarif pembatasan barang impor asal China itu, juga menentang pemerintah untuk kebijakan Trump yang mereka sebut "eskalasi tidak sah dari perang dagang AS-China" sampai pada putaran ketiga dan keempat pengenaan tarif impor.

Baca juga: Presiden Putin Ajak AS Buat Kesepakatan Dunia Maya untuk Hindari Risiko Besar

Berbagai perusahaan berpendapat pemerintahan Trump telah gagal dalam mengenakan tarif impor yang sesuai dalam periode 12 bulan dan tidak mematuhi prosedur administrasi.

Perusahaan-perusahaan tersebut menentang pemerintah dalam "perang perdagangan tak terikat dan tak terbatas yang berdampak pada miliaran dollar AS barang yang diimpor dari Republik Rakyat China oleh importir di Amerika Serikat," menurut gugatan yang diajukan oleh produsen suku cadang mobil Dana Corp.

Gugatan tersebut menolak tarif impor dalam 2 kelompok terpisah yang dikenal sebagai Daftar 3 dan Daftar 4A.

Baca juga: Ingin Keluar dari Daftar Terorisme AS, Sudan Ditodong Normalisasi Hubungan dengan Israel

Daftar 3 mencakup 25 persen tarif untuk sekitar 200 miliar dollar AS (Rp 2,9 kuadriliun) dalam impor, sedangkan Daftar 4A termasuk 7,5 persen tarif impor untuk barang-barang senilai 120 miliar dollar AS (Rp 1,8 kuadriliun).

Salah satu gugatan berbunyi bahwa pemerintah tidak dapat menaikkan tarif impor terhadap barang impor China lainnya, "karena alasan yang tidak terkait dengan kebijakan dan praktik kekayaan intelektual yang tidak adil yang awalnya diinvestigasi."

Perusahaan yang mengajukan gugatan tersebut termasuk produsen truk berat Volvo Group Amerika Utara, pengecer suku cadang mobil AS Pep Boys, perusahaan pakaian Ralph Lauren.

Baca juga: AS Beri Sanksi Baru Iran untuk Pelanggaran HAM

Lalu, Sysco Corp, produsen gitar Gibson Brands, unit Lenovo AS, Dole Packaged Foods, serta unit Itochu Corp dan produsen peralatan golf Callaway Golf Co.

Gugatan Home Depot mencatat bahwa mereka dikenai tarif impor untuk barang lantai bambu, bor tanpa kabel, dan banyak produk buatan China lainnya.

Walgreen, salah satu unit dari Walgreen Boots Alliance, mengatakan pihaknya membayar tarif impor yang lebih tinggi untuk produk seperti "barang baru musiman, meliputi perlengkapan pesta, pertolongan pertama, dan perlengkapan kantor, maupun perlengkapan kebutuhan rumah tangga."

Baca juga: AS Cari Cara untuk Jual Jet Tempur F-35 ke Uni Emirat Arab Tanpa Melukai Israel

Sementara, kantor Lighthizer tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pada 15 September, Organisasi Perdagangan Dunia menemukan Amerika Serikat melanggar aturan perdagangan global dengan memberlakukan tarif impor miliaran dollar AS dalam perang perdagangan Trump dengan China.

Pemerintahan Trump mengatakan tarif barang-barang dari China dibenarkan, karena China mencuri kekayaan intelektual dan memaksa perusahaan AS untuk mentransfer teknologi untuk akses ke pasar China.

Baca juga: Trump Menolak Meletakkan Jabatan dengan Damai jika Kalah dalam Pilpres AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com