WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) pada Kamis (24/9/2020), memasukkan beberapa pejabat dan entitas Iran ke daftar hitam atas dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Di antara pajabat Iran yang masuk dalam daftar hitam dan dikenai sanksi adalah hakim yang disebut terlibat dalam kasus pegulat Iran yang dihukum mati, menurut laporan yang dilansir dari Reuters pada Jumat (25/9/2020).
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan mengatakan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada Hakim Seyyed Mahmoud Sadati, Hakim Mohammad Soltani, Cabang 1 Pengadilan Revolusi Shiraz, serta Penjara Adel Abad, Orumiyeh, dan Vakilabad.
Baca juga: Iran Menuduh Arab Saudi Melimpahkan Tindakan Kejahatan, sebagai Balasan Kritikan
Perwakilan Khusus AS untuk Iran dan Venezuela, Elliott Abrams mengatakan sanksi tersebut ditujukan kepada hakim yang menghukum mati pegulat Iran Navid Afkari.
Pompeo mengatakan Sadati, hakim Cabang 1 Pengadilan Revolusi Shiraz, dilaporkan mengawal salah satu persidangan Afkari.
"AS berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang menyangkal kebebasan dan keadilan kepada rakyat Iran dan hari ini Amerika Serikat akan mengumumkan sanksi terhadap beberapa pejabat dan entitas Iran termasuk hakim yang menghukum mati Navid Afkari," kata Abrams dalam sidang di Komite Hubungan Luar Negeri Senat.
Baca juga: Raja Salman Kritik Habis-habisan Iran dalam Pidatonya di Sidang Umum PBB
Pegulat Iran Afkari dieksekusi pada awal bulan ini setelah dihukum karena penikaman fatal terhadap seorang penjaga keamanan selama protes anti-pemerintah pada 2018, media pemerintah Iran melaporkan.
Selain Afkari, yang juga masuk dalam daftar hitam adalah entitas penjara Adel Abad, di mana Pompeo mengatakan pegulat tersebut dilaporkan disiksa oleh pejabat Iran, dan penjara Vakilabad, tempat warga AS Michael White ditahan.
Baca juga: Jatuhkan Kembali Sanksi, Babak Baru Perang Tanpa Darah AS dan Iran
Pompeo juga menyebut Iran, atas apa yang dia katakan sebagai penahanan yang salah terhadap 3 orang Amerika, yaitu Baquer, Siamak Namazi dan Morad Tahbaz.
Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat akan melakukan segala upaya untuk membawa mereka pulang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.