WASHINGTON DC, KOMPAS.com - AS melalui kementerian perdagangan bakal melarang warganya mengunduh TikTok terhitung mulai Minggu (20/9/2020).
Berdasarkan keterangan Washington, selain aplikasi berbagi video itu, publik juga dilarang untuk menggunakan aplikasi seperti WeChat.
Presiden Donald Trump dilaporkan masih bisa membatalkannya sebelum besok jika induk TikTok, ByteDance, menyelesaikan kesepakatan dengan Oracle.
Baca juga: Microsoft Gagal Oracle pun Jadi, Kenapa AS Ngebet Beli TikTok?
Keduanya saat ini tengah memfinalisasi pembentukan perusahaan baru, TikTok Global, untuk meredakan kekhawatiran Gedung Putih.
Sebab, aplikasi yang saat ini mempunyai 100 juta pengguna di "Negeri Uncle Sam" itu diyakini sebagai alat intelijen China dalam memperoleh data negaranya.
Diwartakan Sky News, Jumat (18/9/2020), Oracle saat ini tengah berusaha menuntaskan kesepakatan setelah Microsoft tak mencapai deal.
"Partai Komunis China (CCP) menunjukkan motif menggunakan aplikasi ini untuk mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, hingga ekonomi kami," kata Kementerian Keuangan AS.
Gedung Putih menerangkan, mereka menggunakan larangan unduh itu untuk melindungi masyarakat sekaligus mengurang fungsinya secara signifikan.
Kementerian mengeklaim, ancaman yang ditimbulkan WeChat dan TikTok sama, yaitu mereka mengumpulkan data, seperti sejarah pencarian hingga lokasi.
"Merupakan partisipan aktif gabungan militer-sipil China, dan harus bekerja sama dengan dinas intelijen dari CCP," ujar kementerian.
Aplikasi itu sendiri sudah menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah membagikan datanya kepada pemerintah "Negeri Panda" demi tujuan apa pun.
Meski begitu, Oracle dan ByteDance disebut sudah menyerahkan proposal di mana aplikasi tersebut bakal menjadi perusahaan terpisah di AS.
Mereka juga sepakat untuk membentuk komite keamanan, dengan ketuanya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah Trump.
Adapun setiap kesepakatan yang diambil harus memperoleh lampu hijau baik dari China maupun AS.
Baca juga: Pendiri Instagram Jadi Kandidat CEO TikTok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.