Pendampingan dan perlindungan KBRI Roma mengacu pada prinsip victim center approach (perlindungan korban), melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri Italia, Otoritas Pelabuhan (Coast Guard), Kapten dan pemilik kapal, serta pihak-pihak lainnya.
KBRI Roma juga mengimbau pentingnya bagi calon ABK untuk mengetahui kontrak kerja, hak dan kewajiban, ketentuan hukum di negara akreditasi, serta hal-hal terkait lainnya.
Di samping itu, ABK juga perlu memiliki kemampuan bahasa setempat dan keterampilan serta pengalaman bekerja di bidang yang sama.
Upaya perlindungan juga membutuhkan partisipasi ABK yang telah berada di negara akreditasi.
KBRI Roma terus mengimbau agar para ABK segera melakukan lapor diri melalui Portal Peduli WNI, sehingga dapat dicatat keberadaannya dan diberikan pelayanan sesuai kebutuhan.
Dalam rangka perlindungan WNI, KBRI Roma juga memiliki Hotline Center dengan nomor +39 338 9542 333 yang dapat dihubungi untuk pelaporan/aduan kasus atau situasi darurat.
Selain itu ABK WNI juga dapat menghubungi Crisis Center BP2MI di nomor +622129244800.
Baca juga: Sempat Terjebak Lockdown, Pelajar dan ABK Indonesia di Pretoria Sukses Dipulangkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.