Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 12 Tahun Penjara, Najib Razak: Saya Tidak Puas

Kompas.com - 29/07/2020, 12:16 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Al Jazeera

Sebab, ini adalah pertama kalinya sepanjang sejarah Negeri "Jiran", ada mantan perdana menteri yang bisa diputus bersalah atas sebuah kasus.

Lim menjelaskan, drama ini belum akan berakhir karena masih akan ada banding yang bisa diajukan. Namun, setidaknya ini adalah momen positif.

"Dua tahun sebelumnya, negara berusaha membungkam siapa pun soal 1MDB. Kini, terdapat upaya pemulihan dengan menghukum mereka yang berkuasa sekali pun," paparnya.

Kementerian Kehakiman AS sebelumnya menduga 4,5 miliar dollar (Rp 65,7 triliun) dana pemerintah tersedot dari 1MDB selama pemerintahan Najib.

Skandal 1MDB tersebut berujung pada protes keras publik Malaysia, dan membuat Najib Razak serta koalisi Barisan Nasional yang dipimpinnya kolaps dalam pemilihan 2018.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Diputus Bersalah atas 7 Dakwaan di Skandal 1MDB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com