Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Putusan, Pendukung Najib Razak Teriak "Hidup Bossku"

Kompas.com - 28/07/2020, 14:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pendukung mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, meneriakkan "hidup bossku" jelang sidang putusan skandal 1MDB yang menimpanya.

Teriakan itu terjadi setelah Najib diputus bersalah atas tujuh dakwaan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali.

Najib dianggap bersalah atas satu dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan kriminal (CBT), dan tiga dakwaan pencucian uang.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Diputus Bersalah atas 7 Dakwaan di Skandal 1MDB

Hakim menunda sidang hingga pukul 14.00 waktu setempat setelah pengacara Najib Razak, Shafee Abdullah, mengajukan agar sidang vonis ditunda hingga pekan depan.

Dalam argumennya, Shafee meminta agar Hakim Agung Nazlan menunda sidang putusan bagi kliennya hingga Senin pekan depan (3/8/2020).

Menurutnya, vonis terhadap mantan PM Malaysia berusia 67 tahun itu didasarkan kepada kasusnya, bukan karena pribadi kliennya.

Selain itu, Shafee juga menjelaskan terdapat beberapa bukti yang bisa dia ajukan. Tapi dalam klaimnya, bukti itu tidak dilaporkan.

Mendapat penjelasan seperti itu, Hakim Nazlan mengatakan dia tidak yakin sehingga memutuskan untuk menunda sidang pukul 14.00.

"Jika dalam prosesnya sidang tidak menemukan keyakinan (atas argumen yang disampaikan), maka agenda akan berlanjut pada putusan," jelas Hakim Agung Nazlan.

Baca juga: Kronologi Eks PM Malaysia Najib Razak Tersandung Skandal Korupsi 1MDB

Seusai pembacaan kesimpulan, Najib yang berkuasa pada periode 2009 sampai 2018 itu segera dibawa ke ruang saksi yang masih terhubung dengan ruangan utama.

Karena dia sudah diputuskan bersalah, dia tidak diperbolehkan keluar. Makanan dan minuman akan disediakan, dan dia juga diizinkan shalat dalam ruangan.

Dilansir The Star Selasa (28/7/2020), para pendukung Najib merespons dengan serius kesimpulan tersebut, dan tetap menunggu jalannya sidang putusan.

"Hidup bossku." Begitulah teriakan yang digaungkan para suporter sang mantan PM Malaysia, yang berkumpul di kompleks Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Penyelidikan akan skandal 1MDB dibuka kembali oleh Mahathir Mohamad setelah Najib kalah dalam pemilu Malaysia, Mei 2018 lalu.

Baca juga: Pengacara Najib Razak Gagal Yakinkan Hakim dalam Sidang Perdana 1MDB

Kasus ini dipandang sebagai ujian terhadap upaya Negeri "Jiran" dalam memberantas korupsi, setelah sorotan dialamatkan kepada PM saat ini, Muhyidin Yassin.

Pasalnya, partai Najib, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), ternyata merapat ke barisan Perikatan Nasional yang dipimpin Muhyidin.

Putusan bersalah dan vonis berat bisa meningkatkan kredibilitas Muhyidin Yassin. Tetapi berpotensi melemahkan internal aliansinya.

Namun jika hakim sampai membebaskan Najib Razak, bukan tidak mungkin oposisi Pakatan Harapan bakal memanfaatkan momentum untuk melengserkan Muhyidin.

Baca juga: Sebelum Pikirkan Mahathir, Najib Razak Ingin Bersihkan Namanya Dahulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com