Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat PBB: Putra Mahkota Saudi Tersangka Utama Pembunuhan Khashoggi

Kompas.com - 12/07/2020, 18:16 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Callamard menggambarkan persidangan di Turki lebih adil daripada di Arab Saudi. Pada 3 Juli lalu, Turki mengadakan persidangan kasus pembunuhan Khashoggi, dengan mendaftar 20 warga Saudi yang dituduh terlibat dalam pembunuhan.

Jamal Khashoggi sendiri adalah jurnalis Arab Saudi yang diasingkan di Amerika Serikat pada 2017. Dia pergi ke konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober 2018 untuk mengurus dokumen agar dapat menikah dengan tunangannya, Hatice Cengiz.

Tim penyelidik percaya bahwa Khashoggi dibunuh dan dimutilasi saat tunangannya menunggu di luar, tetapi jenazahnya belum pernah ditemukan.

Baca juga: Tunangan Jamal Khashoggi Tidak Terima Keluarga Maafkan Para Pembunuh

Para pejabat Saudi awalnya mengklaim bahwa dia telah meninggalkan gedung itu dalam keadaan hidup dan catatan peristiwa mereka berubah beberapa kali dalam beberapa pekan pasca ketidakmunculan Khashoggi.

Rincian pembunuhannya yang mengerikan mengejutkan dunia, dan laporan PBB berikutnya mengatakan ada bukti yang dapat dipercaya bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) dan pejabat tinggi Saudi lainnya bertanggung jawab secara individual.

Pangeran MBS kemudian membantah telah terlibat dalam pembunuhan itu, tetapi mengatakan dia "bertanggung jawab penuh sebagai pemimpin di Arab Saudi, terutama karena itu dilakukan oleh orang-orang yang bekerja untuk pemerintah Saudi".

Baca juga: Usai Dimaafkan, Pembunuh Jamal Khashoggi Bisa Dapat Untung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com