OSLO, KOMPAS.com - Pemerintah Norwegia akan membayar hasil kerja penurunan emisi karbon dioksida yang berhasil dilakukan oleh Indonesia.
Di laman resmi pemerintah Norwegia, Regheringen.no (3/7/2020), disebutkan bahwa Norwegia akan melakukan pembayaran berbasis hasil (Result Based Payement) sebagai hasil kerja sama REDD+ (Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Jumlah penurunan emisi yang berhasil dicapai Indonesia pada 2016-2017, yang hendak dibayarkan tersebut adalah 11,2 juta ton CO2eq.
Sementara harga pasar karbon dunia saat ini sebesar 5 dollar AS, sekitar Rp 72.617 per ton.
Baca juga: Uni Eropa: Pemulihan dari Covid-19 Harus demi Kebaikan Lingkungan
Dengan demikian, nilai yang akan dibayarkan atas penurunan emisi itu sebesar 56 juta dollar AS atau setara dengan Rp 813,3 miliar (kurs Rp 14.500).
Duta Besar RI untuk Norwegia Todung Mulya Lubis menyambut baik pengumuman dari pemerintah Norwegia tersebut.
"Kami menyambut baik pengumuman pembayaran berbasis hasil yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Sveinung Rotevatn," ujar Todung dalam siaran pers yang dilansir dari KBRI Oslo pada Minggu (5/7/2020).
Pada 17 Juni 2020, Todung mengungkapkan, Rotevatn menganggap Indonesia adalah mitra penting dalam melawan perubahan iklim dan penurunan gas rumah kaca.
Baca juga: WNI di Norwegia dan Islandia Jalin Silaturahmi Online Saat Wabah Covid-19
Indonesia dipandang sebagai contoh sukses kerangka kerja sama REDD+ tersebut.
Pada tahun ini Indonesia-Norwegia memperingati 70 tahun hubungan diplomatik antara kedua
negara sekaligus 10 tahun kemitraan dalam kerangka kerja sama REDD+.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.