MINNESOTA, KOMPAS.com - Seorang pengacara yang mewakili petugas polisi Minneapolis Thomas Lane dalam kasus kematian George Floyd, Earl Gray menyalahkan mendiang Floyd yang tidak keluar dari mobil ketika dihentikan.
Pengacara Thomas Lane itu bersikeras bahwa rekaman video akan jelas membebaskan kliennya dari jeratan dakwaan persekongkolan pembunuhan.
Floyd tewas setelah petugas polisi Derek Chauvin tampak menindih leher pria itu dengan lututnya selama penangkapan pria kulit hitam itu di Minneapolis.
Baca juga: Ribuan Orang Antre di Pemakaman George Floyd: Dia Berkorban bagi Dunia
Ada pun Thomas Lane merupakan satu dari empat petugas polisi yang juga terjerat dakwaan atas kematian George Floyd. Kesemua polisi itu kini sudah dipecat dan ditahan.
Berbicara di Cuomo Prime Time, sebagaimana dilansir The Sun, pengacara Gray mengatakan bahwa kliennya, Lane, mendekati Floyd ketika pria itu masih berada di dalam mobil ketika polisi menghentikannya.
Namun, ketika dia mendekati Floyd menurutnya, "Dia tidak menunjukkan tangannya melainkan menyembunyikannya di bawah tempat duduk dan itu menunjukkan suatu bukti jelas bahwa dia mungkin akan mencoba meraih senjata atau menyembunyikan obat terlarang."
Lane mengambil senjata namun ketika Floyd meletakkan kedua tangannya di setir, dia mengembalikan senjata ke tempat semula.
Baca juga: Jalan Hidup George Floyd, dari Pria Biasa Menjadi Simbol Anti-rasialisme Dunia
"Mereka kemudian membawa Floyd keluar dari kendaraannya karena hendak menahan pria itu namun dia menolak keluar sampai akhirnya mereka berhasil mengeluarkan dia dari mobilnya," papar Gray.
"Itu memang bukan penolakan keras namun itu bukan semacam penolakan yang semestinya dilakukan oleh seseorang terhadap polisi yang ingin menahannya."
Dia melanjutkan, "Dia seharusnya keluar dari kendaraan dan mengikuti perintah petugas polisi. Namun dia (Floyd) tidak melakukannya."
Baca juga: Bunuh George Floyd, Uang Jaminan Derek Chauvin Ditetapkan Rp 14 Miliar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.