WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Calon Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden, menyatakan bersedia mendanai reformasi polisi AS.
Seruan reformasi ini bergema usai terjadi kasus tewasnya pria Afrika-Amerika tak bersenjata, George Floyd (46), yang lehernya ditindih lutut polisi saat dibekuk pada 25 Mei.
Presiden Donald Trump sebelumnya sempat menuding Joe Biden, rivalnya di pemilu AS 2020, hendak memangkas dana kepolisian di kota-kota seluruh Negeri "Paman Sam".
Baca juga: Resmi Jadi Capres AS 2020 dari Demokrat, Joe Biden Sindir Trump Pemecah Belah AS
Sejumlah aktivis liberal memang menuntut pemangkasan dana itu, buntut dari kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial setelah kematian George Floyd di Minneapolis.
Namun seruan itu tidak digaungkan oleh para pemimpin Demokrat, yang tidak memasukkan pembahasan tersebut ke rancangan reformasi kepolisian yang diajukan pada Senin (8/6/2020) di Kongres.
Joe Biden (77) yang pernah delapan tahun menjabat sebagai wakil presiden AS, "tidak setuju dana polisi harus dipangkas," kata juru bicara kampanyenya, Andrew Bates, dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Biden: Trump Sumber Masalah yang Semakin Meningkat
"Biden mendukung kebutuhan mendesak untuk reformasi," imbuh Bates, termasuk pendanaan untuk sekolah-sekolah umum, yang terpisah dari dana kepolisian.