Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kematian George Floyd, Selain Derek Chauvin, 3 Polisi Lainnya Juga Didakwa

Kompas.com - 04/06/2020, 11:32 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

MINNESOTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut mendakwa tiga polisi selain Derek Chauvin pada Rabu (3/6/2020) dalam kasus kematian George Floyd. 

Dakwaan itu sebagaimana dilansir The Associated Press, merupakan yang terberat dalam mendakwa petugas polisi sebagai pusat kasus.

Dakwaan itu juga memberikan kemenangan bagi para pendemo protes yang telah memenuhi ruas-ruas jalan dari berbagai wilayah untuk melawan kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial.

Dakwaan paling serius dilayangkan pada Derek Chauvin, yang tertangkap dalam video tampak menindih leher Floyd dengan lututnya dan kini harus membela dirinya melawan tuduhan pembunuhan tingkat kedua.

Baca juga: Polisi Derek Chauvin yang Tindih George Floyd Dijerat Pasal Pembunuhan Berlapis

Tiga petugas polisi lainnya didakwa dengan dakwaan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tersebut.

Keempat polisi itu telah dipecat pekan lalu. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dipenjara sampai empat dekade di penjara. 

Chauvin sendiri didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat dua yaitu Chauvin diduga menyebabkan kematian Floyd dengan tidak sengaja di mana dia juga melakukan kejahatan lain yaitu serangan tingkat tiga.

Chauvin sebelumnya didakwa dengan dakwaan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tidak direncana tingkat kedua, kedua dakwaan itu masih dikenakan padanya.

Baca juga: Derek Chauvin, Polisi yang Tindih Leher George Floyd, Diperiksa Tiap 15 Menit

Dakwaan itu bisa membawanya dihukum selama 40 tahun penjara dibandingkan dengan maksimum hukuman 25 tahun penjara untuk pembunuhan tingkat tiga.

Petugas lain, Thomas Lane, J. Kueng dan Tou Thao menghadapi hukuman maksimum yang sama karena mereka dianggap telah membantu dan bersekongkol.

Ketiga pria itu ditahan pada Rabu malam (3/6/2020) ada pun Chauvin ditangkap pada minggu lalu dan masih ditahan.

Baca juga: Derek Chauvin, Polisi Penindih Leher George Floyd, Dipindah ke Penjara Berkeamanan Maksimum

Berbagai dakwaan terhadap setiap petugas itu akan menawarkan lebih banyak opsi kepada juri untuk menemukan bahwa mereka bersalah.

Dakwaan itu selama ini dicari oleh Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison. Dia menyebut protes akibat kematian George Floyd itu dramatis dan perlu. Dia juga mengatakan bahwa semestinya Floyd ada di sini dan (sayangnya) dia tidak ada.

'Hidupnya sangat berharga dan kami mencari keadilan," ungkap Ellison, yang memperingatkan bahwa memenangkan vonis akan sulit dan mengatakan bahwa tekanan publik tidak akan memengaruhi keputusannya.

Baca juga: Istri Derek Chauvin, Polisi yang Tindih Leher George Floyd, Ajukan Cerai

Ratusan pengunjuk rasa berada di Washington Square, kota New York ketika dakwaan itu diumumkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Israel Serang Rafah | Serangan Drone Terjauh Ukraina

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Israel Serang Rafah | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Global
Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com