Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Akan Cabut Hak Istimewa Hong Kong dan Jatuhkan Sanksi

Kompas.com - 30/05/2020, 12:09 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan, ia akan mencabut hak istimewa Hong Kong, menyusul disahkannya UU Keamanan Nasional oleh China.

Hak istimewa Hong Kong yang akan dicabut oleh Trump adalah dalam perdagangan dan perjalanan.

Presiden ke-45 AS itu menggambarkan langkah pemerintah China mengesahkan UU Keamanan Nasional adalah "tragedi" di Hong Kong.

Baca juga: AS dan Sekutunya Kecam Penerapan UU Keamanan China di Hong Kong

Sang taipan real estate juga mengatakan, dia tak lagi menganggap Hong Kong bagian terpisah dari China.

"China telah mengganti Satu Negara Dua Sistem dengan Satu Negara Satu Sistem," kata Trump kepada wartawan di Rose Garden, Gedung Putih.

"Ini adalah tragedi bagi Hong Kong... China telah mencekik kebebasan Hong Kong," lanjutnya dikutip dari BBC Sabtu (30/5/2020).

Pria 73 tahun itu melanjutkan, sanksi akan dijatuhkan pada pejabat China dan Hong Kong yang diyakini oleh Washington terlibat dalam pengikisan otonomi wilayah tersebut.

Akan tetapi, Trump tidak merinci lebih lanjut sanksi apa yang bakal dijatuhkan.

Baca juga: Sah! Undang Undang Keamanan Baru untuk Hong Kong Diresmikan Parlemen China

Ia menambahkan, Departemen Luar Negeri akan merevisi imbauan perjalanan untuk Hong Kong, sehubungan dengan "meningkatnya bahaya pengawasan" dari China.

Lebih lanjut, AS juga akan menangguhkan masuknya warga negara asing dari China yang diidentifikasi sebagai risiko keamanan nasional.

Ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memengaruhi ribuan mahasiswa pascasarjana yang sedang menimba ilmu di Negeri "Paman Sam".

Sementara itu, China telah mewanti-wanti negara-negara Barat agar "berhenti ikut campur" urusan Hong Kong.

Wilayah bekas jajahan Inggris itu memiliki status istimewa yang tidak ada di wilayah China lainnya.

Akan tetapi UU Keamanan Nasional yang telah disahkan ini dinilai dapat mengakhiri status istimewa Hong Kong, yang telah disepakati berdasarkan perjanjian China-Inggris pada 1984.

Akibatnya, terjadi gelombang protes menentang UU tersebut di Hong Kong.

Baca juga: Menlu AS: Hong Kong Tak Lagi Otonom dari China

Pekan ini Inggris mengatakan, jika China mengesahkan UU maka pemegang paspor Nasional Inggris (Luar Negeri) atau BNO di Hong Kong dapat memperoleh kewarganegaraan Inggris.

Pada Jumat (29/5/2020), Inggris mengonfirmasi hingga tiga juta orang dengan status BNO dapat memperoleh kewarganegaraan dengan cara ini, jika mereka mengajukan permohonan dan diberikan paspor.

Kemudian surat kabar Global Times - yang sudut pandangnya diyakini mencerminkan para pemimpin China - menyebut pencabutan hak istimewa Hong Kong oleh AS adalah tindakan "sembrono".

Pejabat Kehakiman Hong Kong Teresa Cheng mengatakan kepada BBC di Chinese Service pada Jumat (29/5/2020), bahwa setiap ancaman sanksi tidak dapat diterima.

"Apakah sanksi dikenakan dengan maksud untuk memaksa negara lain mengubah kebijakan mereka...? Sanksi semacam itu tidak akan menguntungkan siapa pun."

Baca juga: Polisi Tembakkan Peluru Merica dalam Demonstrasi di Hong Kong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Global
Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Global
Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Global
Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Internasional
Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Global
Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Global
Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Global
Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Global
Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Global
Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Global
Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Global
Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Global
Israel Dorong 100.000 Warga Sipil Palestina Tinggalkan Rafah Timur, Apa Tujuannya?

Israel Dorong 100.000 Warga Sipil Palestina Tinggalkan Rafah Timur, Apa Tujuannya?

Global
Fakta-fakta di Balik Demo Mahasiswa AS Tolak Perang di Gaza

Fakta-fakta di Balik Demo Mahasiswa AS Tolak Perang di Gaza

Global
Hezbollah Tembakkan Puluhan Roket Katyusha ke Pangkalan Israel

Hezbollah Tembakkan Puluhan Roket Katyusha ke Pangkalan Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com