TOKYO, KOMPAS.com - Jepang akan menawarkan bantuan tunai senilai 100.000 yen (sekitar Rp 14,4 juta) kepada setiap penduduk, saat negara menerapkan darurat nasional.
Keputusan itu diumumkan Perdana Menteri Shinzo Abe pada Jumat (17/4/2020), menyusul langkah-langkah untuk mengatasi Covid-19 di negara perekonomian terbesar ketiga di dunia tersebut.
"Kami bergerak cepat untuk memberikan uang tunai kepada semua orang," kata Abe dalam konferensi pers yang disiarkan televisi, saat menjelaskan keputusannya untuk memperluas keadaan darurat nasional.
Baca juga: Tangani Covid-19, Jepang Siap Perluas Darurat Nasional ke Seluruh Negeri
Bantuan tunai ini awalnya bernilai 3 kali lipat untuk rumah tangga yang mengalami penurunan pendapatan karena virus corona.
Namun Abe mengubahnya dan meminta maaf atas kebingungan tersebut.
Kasus virus corona dan korban meninggal di Negeri "Sakura" relatif lebih sedikit dibandingkan negara-negara sekitarnya.
Baca juga: Antisipasi Corona, Jepang Tampung Pengungsi Warnet di Hotel
Akan tetapi baru-baru ini Tokyo telah memicu kekhawatiran. Pada Jumat (17/4/2020) tercatat ada 201 kasus baru, yang merupakan jumlah harian tertinggi di ibu kota Jepang tersebut.
Abe awalnya menyatakan keadaan darurat di 7 wilayah negara, lalu pada Kamis (16/4/2020) diperluas ke seluruh negeri.