Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rapid Test Covid-19 Ilegal, Warga China di Peru Ditangkap

Kompas.com - 13/04/2020, 11:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

LIMA, KOMPAS.com - Polisi di Lima, Peru, menangkap seorang warga China setelah dia menggelar rapid test Covid-19 secara ilegal menggunakan alat curian.

Dalam keterangan penegak hukum, pelaku diidentifikasi bernama Tianxing Zhang dan ditangkap di kawasan Distrik Brena, Lima.

Dilansir AFP Minggu (12/4/2020), pria berusia 36 tahun itu ditangkap setelah mengambil sampel dari dua perempuan di depan pintu mereka.

Baca juga: Lika-liku Boris Johnson: Dari Kontroversi Herd Immunity hingga Berjuang Lawan Covid-19 di RS

Warga China itu disebut mengenakan masker dan apron medis berwarna biru terang ketika ditangkap saat menghelat rapid test Covid-19.

Polisi mengatakan, kedua wanita itu membayar Zhang untuk menggelar tes, tanpa melalui persetujuan dari Kementerian Kesehatan Peru.

"Ketika diinterogasi, yang bersangkutan mengakui dia tidak mengantongi izin dari pihak berwenang untuk melakukan tes," ungkap penegak hukum.

Selain itu, Zhang juga mengakui alat Rapid Diagnostic Test yang dia pakai dicuri dari Direktorat Jaringan Kesehatan Terintegrasi Lima Sur.

Aparat menerangkan, Zhang mengaku sengaja mencuri dua batch alat tes untuk mencari uang, dan menyasar warga yang merasa punya gejala virus corona.

Saat digeledah, penegak hukum menemukan satu tas berisi alat tes Covid-19 beserta perlengkapan medis penunjang di rumahnya.

Presiden Martin Vizcarra menyatakan, sebanyak 330.000 alat rapid test sudah didatangkan ke Peru, dan bakal disebar ke seluruh negeri.

Pada 12 April, kementerian kesehatan mengumunmkan mereka sudah melaksanakan 45.272 tes virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu.

Adapun negara di Amerika Latin tersebut sejauh ini telah mencatatkan 7.519 infeksi, dengan 193 di antaranya meninggal.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Kue Gulungan Tisu di Finlandia | Korban Covid-19 AS Tertinggi di Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com