Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MA Pakistan Putuskan Penangkapan Imran Khan Tidak Sah

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Pakistan pada Kamis (11/5/2023) memutuskan bahwa penangkapan mantan PM Imran Khan tidak sah.

Imran Khan ditangkap pada Selasa (9/5/2023) atas tuduhan korupsi.

Penangkapannya telah memicu kerusuhan di mana-mana antara warga sipil dan pasukan militer Pakistan.

Protes terjadi bertepatan dengan krisis ekonomi terburuk Pakistan dalam beberapa dekade terakhir.

Negara itu tengah dihantam rekor inflasi, pertumbuhan kasus anemia, dan pendanaan IMF tertunda selama berbulan-bulan.

Hal itu pun memicu kekhawatiran bahwa Pakistan dapat gagal membayar kewajiban pembayaran eksternalnya.

“Tata cara pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Kepala National Accountability Bureau (NAB) -badan anti-korupsi tertinggi di Pakistan- tidak sah dan melanggar hukum," kata Mahkamah Agung Pakistan dalam putusannya, sebagai dikutip dari Reuters.

Pengacara Khan, Babar Awan, mengatakan Mahkamah Agung Pakistan telah memutuskan bahwa Khan kini berada di bawah tahanannya dan bukan di bawah NAB.

Pengadilan menyatakan, Khan akan bermalam di wisma polisi yang sama seperti sebelumnya untuk memastikan keselamatannya.

Dia akan muncul di hadapan Pengadilan Tinggi Islamabad pada Jumat (12/5/2023) pukul 11.00 waktu setempat.

https://www.kompas.com/global/read/2023/05/12/122800170/ma-pakistan-putuskan-penangkapan-imran-khan-tidak-sah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke