KOMPAS.com - Pada masa pandemi ini pengusaha bisnis katering pernikahan mengalami tantangan berat.
Tashya Megananda Yukki selaku Owner Beranda Kitchen sekaligus Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) DKI Jakarta menceritakan pengalamannya dalam menjalankan bisnis katering pernikahan pada masa pandemi.
Baca juga: 5 Jenis Bisnis Katering di Indonesia, Tidak Cuma Katering Pernikahan
“Pada masa pandemi ini, semuanya yang bergerak di bidang food and beverage terutama katering wedding ini mengalami kesulitan. Berat bagi kami menghadapi masa-masa ini. Walaupun kini sudah mulai bangkit sedikit demi sedikit,” jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Tashya sering melayani katering pernikahan dengan kuota hadirin mulai dari ratusan sampai ribuan.
Kini karena peraturan pemerintah, ia harus ikut menaati aturan dengan tidak melayani beberapa acara atau hanya melayani sedikit permintaan.
“Yang dulunya bisa ribuan undangan kini cuma 50 sampai 100, ya yang penting dijalani saja kita optimistis ke depannya,” paparnya.
Pada saat masa PSBB transisi ia mengaku sudah mulai bangkit dan sudah banyak permintaan katering untuk acara tunangan dan pernikahan.
Namun, pada PSBB yang kedua, ia mengaku sangat kesulitan. Sebab, saat itu pemerintah DKI Jakarta menutup semua tempat makan dan melarang adanya pegelaran acara.
“Itu bener-bener berhenti, mau kita pakai jasa jualan online tetap tidak akan maksimal,” jelas Tashya.
Tashya mengutarakan bahwa banyak orang yang menjaga makanan mereka agar tetap bersih dan sehat dengan cara memasak sendiri di rumah. Dengan demikian banyak usaha katering yang mengalami penurunan.
Baca juga: Pengalaman Anak Indekos Langganan Katering, Berguna atau Tidak?
Menurut Tashya, di masa yang genting ini protokol kesehatan menjadi hal yang baku dan utama untuk dijalankan dan dijaga.
Ia mengatakan, dalam Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) DKI Jakarta memberi pelatihan Sertifikat Laik Hygene Sanitasi makanan.
“Itu wajib untuk pengusaha kuliner atau perusahaan katering restoran yang berkaitan dengan F&B. Itu wajib dan berasal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” paparnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengharuskan setiap pelaku memiliki sertifikat tersebut. Sebab, saat ini banyak orang yang menuntut agar makanan yang dikonsumsi bersih dan segar.
“Protokol kesehatan tersebut ditujukan untuk ownernya, kemudian untuk penjamah makanan yaitu orang dalam dapur,” ujar Tashya.
Protokol kesehatan yang dianjurkan seperti mengunakan masker pada saat mengolah makanan. Cuci tangan sesering mungkin, saat hendak masuk dapur dicek suhu tubuhnya.
“Kalau di dapur saya semua karyawan harus ganti baju. Jadi ada seragamnaya sendiri kalau di dalam,”jelas Tashya.
Ia mengatakan, dalam masa pandemi ini para pelaku bisnis makana lebih sadar akan pentingnya kesehatan dan kebersihan makanan.
Ia berharap langkah dan aturan ini tetap dijalankan seterusnya karen sangat bagus untuk menjaga kebersihan makanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.