KOMPAS.com — Pandemi COVID-19 memaksa orang untuk menghabiskan lebih banyak waktu di rumah. Aktivitas bebelanja tidak lagi semudah sebelum pandemi.
Namun perkembangan teknologi komunikasi kini mempermudah orang untuk berbelanja pada masa pandemi.
Kini, banyak aplikasi yang menjual bahan makanan mentah seperti sayuran, bumbu dapur, daging, dan boga bahari.
Baca juga: Sejarah Beras di Indonesia, Berasal dari Pedagang China dan India
Salah satu yang mencoba aplikasi bahan makanan mentah adalah Maria Soterini (21).
Maria memilih menggunakan aplikasi untuk membeli bahan makanan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"Pertama tuh tahu aplikasi dari media sosial waktu awal-awal pandemi dan PSBB yang ketat. Ada yang kasih testimoni kalau aplikasi seperti itu bisa dipercaya, akhirnya aku juga coba untuk pakai aplikasi," tutur Maria pada Kompas.com, Jumat (18/09/2020).
Selain Maria ada Stefanni yang juga melihat iklan aplikasi penjual bahan makanan di Instagram.
"Ada banyak promo di media sosialnya," ujar Stefanni.
Stefanni mengaku enggan ke pasar dan memilih belanja lewat aplikasi demi faktor keamanan.
Beda dengan Stefanni, Velia Hana mengaku memilih belanja lewat aplikasi karena terbilang praktis.
Baca juga: Jastip Jajan Makanan Sedang Tren di Jakarta, Apa Alasannya?
Apalagi statusnya sebagai mahasiswa akhir membuatnya tidak punya banyak waktu untuk belanja.
Menurut Velia menggunakan aplikasi selain banyak diskon, pembayarannya mudah secara digital, efisien dari segi waktu, dan kualitas barang kadang lebih bagus dari yang dijual di pasar.
Selain aplikasi yang menjual bahan makanan, kini banyak akun media sosial yang melayani jasa titip bahan makanan. Layanan ini sering disebut jastip sayur.
Helena Wandita (21) hampir dua minggu sekali membeli sayuran dengan jasa titip dari media sosial yang ia percayai.
Alasan lainnya dirinya menyukai menggunakan jasa titip sayuran karena kondisi saat ini tidak hanya sayur saja yang bisa dia beli.
Baca juga: PSBB Jakarta, Perhatikan Panduan Layanan Pesan Antar Makanan dari BPOM