Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Episode Merdeka Belajar yang Digagas Mendikbud Nadiem Makarim

Kompas.com - 21/11/2023, 09:00 WIB
Theresia Aprilie,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

Dana Indonesiana adalah dana abadi kebudayaan yang dipergunakan untuk mendukung revitalisasi kegiatan ekspresi budaya serta memajukan kebudayaan secara menyeluruh, stabil, dan berkelanjutan.

Baca juga: Delegasi UT Perkenalkan Budaya Indonesia di Hanoi dalam Ajang PkM Internasional

19. Rapor Pendidikan Indonesia

Rapor Pendidikan Indonesia dirilis guna membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk mempelajari kondisi masing-masing institusi dan melakukan perbaikan.

20. Praktisi Mengajar

Praktisi bekerja sama dengan dosen untuk merencanakan dan mengevaluasi bahan ajar dalam mata kuliah yang ada.

Honor praktisi didanai oleh Kemendikbudristek dan dana disalurkan langsung kepada mereka. Total anggaran sebesar Rp 140 miliar dialokasikan untuk lebih dari 2.500 mata kuliah di bawah Kemendikbudristek.

21. Dana Abadi Perguruan Tinggi

Dana Abadi Perguruan Tinggi telah disiapkan Rp 7 triliun rupiah yang akan disalurkan kepada PTN-BH yang berhasil menggalang dana dari masyarakat.

Dana ini dapat dikelola PTN-BH secara independen dan digunakan secara fleksibel. Setiap PTN-BH juga harus menggalang dana tambahan dari tahun ke tahun untuk memperbesar pendapatan pribadinya.

Baca juga: Kemendikbud: Transformasi Digital Kuatkan Ekosistem Pendidikan

22. Transformasi seleksi perguruan tinggi negeri

Tujuan utamanya adalah memperkuat akal dan karakter swadaya secara komprehensif, serta memberikan peluang yang lebih merata kepada seluruh mahasiswa untuk bersaing secara kompeten dalam seleksi perguruan tinggi negeri, sehingga pendidikan bermutu dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

23. Buku Bacaan Bermutu Untuk Literasi Indonesia

Menyediakan kriteria buku bacaan bermutu guna membantu memilih buku bacaan sesuai minat dan kemampuan bacaan anak. Lalu, menyediakan buku bacaan bermutu di perpustakaan dan pojok baca sekolah.

24. Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

mengakhiri miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan SD/MI/sederajat kelas 1 dan 2 yang masih sangat kuat di masyarakat. Dengan cara, memastikan transisi PAUD ke SD perlu berjalan mulus, setiap anak dibina untuk memperoleh fondasi yang holistik, kemampuan dasar literasi dan numerasi yang dibangun dengan cara menyenangkan, dan menekankan siap sekolah merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak.

Baca juga: Nadiem Makarim: PPDB SD Ada Tes Calistung Itu Keterlaluan

25. Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Membuat Permendibudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) guna menciptakan lingkungan pendidikan inklusif, kebhinekaan, dan aman bagi semua murid, guru, tenaga pendidik untuk mengembangkan potensinya.

26. Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi

Memperkenalkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Melalui peraturan ini, pendidikan tinggi bertransformasi menjadi lebih sederhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com