Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Episode Merdeka Belajar yang Digagas Mendikbud Nadiem Makarim

Kompas.com - 21/11/2023, 09:00 WIB
Theresia Aprilie,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Merdeka belajar merupakan sebuah gerakan dan konsep yang diberlakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim sejak 2019.

Merdeka Belajar memberi kebebasan dan memacu kreativitas pada seluruh komponen pendidikan, di mulai dari siswa, guru, sekolah, hingga perguruan tinggi untuk menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas serta relevan.

Merdeka Belajar yang digagas oleh Kemendikbudristek ini berfokus pada transformasi pendidikan melalui 4 hal, yaitu infrastruktur dan teknologi, kebijakan, prosedur dan pendanaan untuk kepemimpinan masyarakat dan budaya serta kurikulum pedagogis dan penilaian (asesmen).

Baca juga: Mendikbud: Merdeka Belajar Jadi Praktik Baik Pengamalan Nilai Luhur Pancasila

Transformasi ini diwujudkan dalam 26 episode yang masing-masing episodenya mengandung tema dan kebijakan yang berbeda-beda. Berikut rangkuman dari setiap episodenya.

1. Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar

Mendikbudristek mengganti paradigma serta cara belajar lama dengan pembelajaran yang mendorong kepada kemajuan.

Empat pokok itu mencakup, penggantian Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional, penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penyederhanaan rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penyesuaian kuota jalur prestasi penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi.

2. Kampus Merdeka

Membahas tentang empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi. Pertama, tentang kemudahan dalam pembukaan program studi baru. Kedua, menyederhanakan akreditasi perguruan tinggi.

Ketiga, kemudahan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Keempat, hak belajar tiga semester di luar program studi.

3. Perubahan Mekanisme Dana BOS

Inti episode ini yaitu membuat penggunaan dana BOS lebih fleksibel. Mulai dari, transfer dana BOS akan langsung menuju rekening sekolah, keleluasaan bagi sekolah untuk menggunakan Dana BOS, peningkatan satuan biaya per siswa dalam dana BOS, hingga memperbaiki sistem pelaporan dana BOS untuk transportasi dan akuntabilitas.

Baca juga: Salurkan PIP kepada 17 Juta Siswa Selama 2022, Kemendikbudristek Pastikan Tepat Sasaran

4. Program Organisasi Penggerak

Melakukan penguatan organisasi kemasyarakatan untuk bekerja sama dalam meningkatkan kompetensi kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan dengan tujuan menciptakan perubahan dalam lingkungan pembelajaran yang berfokus pada kepentingan siswa.

5. Program Guru Penggerak

Program yang ditujukan untuk mendidik guru-guru agar menjadi pemimpin dan mewujudkan SDM unggul di Indonesia.

6. Transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi

Tiga terobosan baru dari episode ini, yaitu insentif berdasarkan capaian IKU (untuk PTN), matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan PTS), dan competitive fund program kompetisi Kampus Merdeka (untuk PTN dan PTS).

Baca juga: LPDP Ajak Anak Muda Makassar Raih Pendidikan Tinggi demi Indonesia Maju 2045

7. Program Sekolah Penggerak

Membuat sekolah katalis dengan meningkatkan kualitas kepala sekolah dan guru melalui kerjasama dengan pemerintah daerah dan pendekatan komprehensif dalam hal pengajaran, perencanaan, dan digitalisasi. Program ini berlangsung selama tiga tahun untuk sekolah negeri dan swasta.

8. SMK Pusat Keunggulan

Menciptakan lulusan vokasi yang siap terjun ke dunia kerja atau memulai usaha sendiri dengan menyelaraskan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri, dan menjadi contoh yang diikuti oleh SMK lainnya.

9. KIP Kuliah Merdeka

Terdapat tiga poin penting dalam episode ini, yaitu memberi kemerdekaan bagi murid dari keluarga miskin agar dapat berkuliah di perguruan tinggi terbaik, meningkatkan alokasi biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi, dan meningkatkan bantuan biaya hidup untuk mendorong mobilitas nasional.

Baca juga: Ini 3 Kriteria Calon Penerima KIP Kuliah Merdeka

10. Perluasan Program Beasiswa LPDP

Kemendikbud dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama untuk memperluas ruang lingkup dan sasaran untuk program-program yang dilakukan oleh LPDP.

Terdapat beberapa program baru yang dibiayai, seperti Kampus Merdeka, Program Dosen dan Tendik, Program Guru dan Tendik, Program Vokasi, Program Prestasi, dan Beasiswa Kebudayaan.

11. Kampus Merdeka Vokasi

Fokus pertama Kampus Merdeka Vokasi adalah penawaran dana kompetitif untuk pembukaan program SMK-D2 jalur cepat dan program peningkatan prodi D3 menjadi sarana terapan D4.

Fokus keduanya tentang dana padanan kampus vokasi dengan program penguatan pusat unggulan teknologi, hilirisasi produk purwarupa, dan start up produk inovasi perguruan tinggi.

12. Sekolah Aman Berbelanja dengan SIPLah

SIPLah merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah, dengan adanya platform ini satuan pendidikan dapat melakukan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana bantuan pemerintah secara lebih aman dan fleksibel.

Baca juga: 5 Negara dengan Biaya Pendidikan Murah, Ada 3 yang Gratis

13. Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana

Kemendikbudristek mempersembahkan Indonesiana, kanal media budaya pertama di Indonesia.

Ini adalah wadah untuk menyatukan dan mempromosikan beragam karya dan ekspresi budaya dari masyarakat Indonesia. Kanal budaya ini mencakup laman Indonesiana TV, siaran TV jaringan Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), dan media sosial Indonesiana.

14. Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual

Meluncurkan Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Permen PPKS) dengan 4 tujuan, yaitu pemenuhan pendidikan setiap WNI, memberi kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi untuk mengambil langkah tegas, mengedukasi kampus tentang isu dan hak korban kekerasan seksual, serta menciptakan budaya akademik yang sehat dan aman.

15. Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

Kurikulum yang lebih fleksibel memungkinkan guru untuk mengajar dengan lebih leluasa, menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Mereka juga diberi keleluasaan untuk menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai dengan kebutuhan siswa.

Baca juga: Sosialisasi Kekayaan Budaya, BMK Kemendikbudristek Gelar Kelana Indonesiana

16. Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan

Mencakup empat poin penting, menyalurkan langsung PAUD ke rekening satuan pendidikan, fleksibilitas penggunaan bantuan, nilai satuan biaya menyesuaikan dengan kondisi daerah, dan digitalisasi perencanaan dan pelaporan dana BOS melalui aplikasi tunggal ARKAS.

17. Revitalisasi Bahasa Daerah

Episode ini bertujuan untuk menjaga bahasa daerah dan sastra daerah agar tetap hidup, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

18. Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana

Dana Indonesiana adalah dana abadi kebudayaan yang dipergunakan untuk mendukung revitalisasi kegiatan ekspresi budaya serta memajukan kebudayaan secara menyeluruh, stabil, dan berkelanjutan.

Baca juga: Delegasi UT Perkenalkan Budaya Indonesia di Hanoi dalam Ajang PkM Internasional

19. Rapor Pendidikan Indonesia

Rapor Pendidikan Indonesia dirilis guna membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk mempelajari kondisi masing-masing institusi dan melakukan perbaikan.

20. Praktisi Mengajar

Praktisi bekerja sama dengan dosen untuk merencanakan dan mengevaluasi bahan ajar dalam mata kuliah yang ada.

Honor praktisi didanai oleh Kemendikbudristek dan dana disalurkan langsung kepada mereka. Total anggaran sebesar Rp 140 miliar dialokasikan untuk lebih dari 2.500 mata kuliah di bawah Kemendikbudristek.

21. Dana Abadi Perguruan Tinggi

Dana Abadi Perguruan Tinggi telah disiapkan Rp 7 triliun rupiah yang akan disalurkan kepada PTN-BH yang berhasil menggalang dana dari masyarakat.

Dana ini dapat dikelola PTN-BH secara independen dan digunakan secara fleksibel. Setiap PTN-BH juga harus menggalang dana tambahan dari tahun ke tahun untuk memperbesar pendapatan pribadinya.

Baca juga: Kemendikbud: Transformasi Digital Kuatkan Ekosistem Pendidikan

22. Transformasi seleksi perguruan tinggi negeri

Tujuan utamanya adalah memperkuat akal dan karakter swadaya secara komprehensif, serta memberikan peluang yang lebih merata kepada seluruh mahasiswa untuk bersaing secara kompeten dalam seleksi perguruan tinggi negeri, sehingga pendidikan bermutu dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

23. Buku Bacaan Bermutu Untuk Literasi Indonesia

Menyediakan kriteria buku bacaan bermutu guna membantu memilih buku bacaan sesuai minat dan kemampuan bacaan anak. Lalu, menyediakan buku bacaan bermutu di perpustakaan dan pojok baca sekolah.

24. Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

mengakhiri miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan SD/MI/sederajat kelas 1 dan 2 yang masih sangat kuat di masyarakat. Dengan cara, memastikan transisi PAUD ke SD perlu berjalan mulus, setiap anak dibina untuk memperoleh fondasi yang holistik, kemampuan dasar literasi dan numerasi yang dibangun dengan cara menyenangkan, dan menekankan siap sekolah merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak.

Baca juga: Nadiem Makarim: PPDB SD Ada Tes Calistung Itu Keterlaluan

25. Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Membuat Permendibudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) guna menciptakan lingkungan pendidikan inklusif, kebhinekaan, dan aman bagi semua murid, guru, tenaga pendidik untuk mengembangkan potensinya.

26. Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi

Memperkenalkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Melalui peraturan ini, pendidikan tinggi bertransformasi menjadi lebih sederhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com