KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu, ramai diperbincangkan adanya kasus bullying atau perundungan yang melibatkan siswa SMP di Cilacap Jawa Tengah.
Meski demikian, perundungan itu sudah mengarah ke tindak kekerasan karena pelaku melakukan penganiayaan.
Hingga pada akhirnya polisi turun tangan dengan mengamankan pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sebenarnya, apa itu bullying? Seperti apa bentuk, tempat terjadinya dan dampaknya bagi korban?
Baca juga: Dosen FH UMM: Ini Pertimbangan Pidana Kasus Penganiayaan Anak di Cilacap
Dilansir dari laman Repositori Kemendikbud Ristek, ini penjelasan terkait bullying yang harus diketahui oleh siswa, guru, orangtua hingga masyarakat luas.
Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Perundungan dianggap telah terjadi bila seseorang merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain padanya.
Perundungan bisa diibaratkan sebagai benih dari banyak kekerasan lain, misalnya tawuran, intimidasi, pengeroyokan, pembunuhan, dan lain-lain.
Sebagai benih kekerasan, bila perundungan bisa ditekan, maka kekerasan yang lebih parah akan bisa dicegah.
1. Verbal:
Baca juga: Cara Mencegah Bullying, Bisa Dimulai sejak Dini
2. Fisik:
3. Sosial:
4. Perundungan di dunia maya (cyber bullying):
Kapan terjadi perundungan:
Perundungan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, dapat berlangsung dalam 24 jam, baik di dunia nyata ataupun dunia maya (cyber bullying).
Tempat terjadinya bullying:
Baca juga: Begini Cara Guru Mengatasi Bullying di Sekolah
Baca juga: Simak 4 Peran Orangtua untuk Mencegah Bullying
Pada anak-anak tertentu perundungan yang dialaminya membuatnya menjadi agresif (penuh kemarahan), dengan ingin membalas sakit hatinya dengan melakukan perundungan terhadap orang lain. Ia cenderung menjadi pelaku.
Jadi itulah pengertian bullying, termasuk bentuk atau jenis, tempat terjadinya hingga dampak yang bisa dirasakan oleh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.