Persyaratan umum daftar Akmil
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
Baca juga: 4 Tips agar Mahasiswa Lebih Produktif
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan khusus daftar Akmil
1. Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS
2. Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai sebagai berikut:
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama
4. Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
7. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Baca juga: Jadi Wisudawan Tertua ITS, Irfan Tak Mau Kalah Bersaing dengan Generasi Muda
Itulah persyaratan masuk Akmil, salah satunya tidak punya mata minus atau berkacamata. Jadi, persiapkan diri mulai sekarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.