Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024? Cek Dokumen yang Wajib "Upload"

Kompas.com - 22/05/2024, 14:27 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Semua calon peserta didik baru wajib mengambil PIN (Personal Identification Number) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2024.

Pengambilan PIN digunakan untuk mendaftar PPDB. Jika sudah mengambil PIN, orangtua dan calon siswa kemudian menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id dimulai tanggal 27 Mei 2024.

Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali selama PPDB Jatim 2024 berlangsung.

Lalu kapan pengambilan PIN PPDB Jatim 2024?

Jadwal pengambilan PIN PPDB Jawa Timur 2024

Pengambilan PIN sendiri masih dalam tahap prapendaftaran PPDB Jatim 2024. Pada saat mengambil PIN, orangtua dan calon siswa harus mengisi data dan mengunggah berkas atau dokumen yang dibutuhkan oleh calon peserta didik baru secara online sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Prapendaftaran PPDB Jatim 2024, Perhatian Alur dan Mapel yang Dinilai

Calon peserta didik baru harus mendatangi SMA atau SMK yang masuk wilayah dalam dan luar zonasi sesuai dengan kedekatan jarak domisili, alamat yang ada dalam Kartu Keluarga (KK).

Berikut jadwal lengkap pengambilan PIN yang masuk dalam daftar prapendaftaran PPDB Jatim:

  • Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat: 20 - 25 Mei 2024
  • Verifikasi Nilai Rapor Oleh Calon Peserta Didik Baru: 24 - 28 Mei 2024
  • Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat: 27 - 30 Mei 2024
  • Pengambilan PIN oleh Calon Peserta Didik Baru: 27 Mei - 14 Juni 2024
  • Verifikasi dan Validasi Dokumen oleh Operator SMA/SMK: 28 Mei - 15 Juni 2024
  • Latihan Pendaftaran: 5 - 8 Juni 2024
  • Tes Kesehatan untuk Syarat Pendaftaran SMK Negeri pada Konsentrasi Keahlian tertentu: 28 Mei - 15 Juni 2024

Alur pendaftaran PPDB Jatim 2024

Berikut tahapan lengkap mulai prapendaftaran sampai pemilihan sekolah di PPDB Jawa Timur 2024.

1. Pengisian Nilai Rapor

Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Mts/SMPK = nilai rata-rata agama)

  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Bahasa Inggris

Baca juga: Dokumen dan Cara Verifikasi KK di PPDB Jakarta 2024

2. Verifikasi Nilai Rapor

Calon peserta didik baru memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh sekolah asal mulai 24 Mei 2024 sampai dengan 28 Mei 2024 secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id

3. Pembetulan Nilai Rapor

Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik baru yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh sekolah asal mulai 27 Mei 2024 sampai dengan 30 Mei 2024 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com