Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar PKN STAN 2024, Cek Syarat Nilai UTBK dan Nilai Rapor

Kompas.com - 23/05/2024, 09:07 WIB
Selina Damayanti,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) sudah membuka pendaftaran untuk tahun akademik 2024/2025.

Dua dari persyaratannya adalah melampirkan rapor dan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2024.

PKN STAN memiliki peminat yang cukup tinggi dari tahun ke tahun, hal ini membuat PKN STAN memiliki daya saing yang cukup ketat. Berdasarkan informasi resmi, kuota peserta didik PKN STAN turun dari tahun lalu yang berjumlah 1.100 menjadi 722 pada tahun 2024 ini.

Baca juga: Adakah Syarat Tinggi Badan untuk Daftar PKN STAN 2024?

Nilai UTBK dan nilai rapor untuk daftar PKN STAN 2024

Untuk mendaftar PKN STAN 2024, peserta perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024
  3. Pas Foto Background Merah
  4. Nilai Rapor
  5. Ijazah

Ketentuan minimum nilai rapor PKN STAN 2024 sebagai berikut

Nilai Peserta:

a. lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;

b. lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;

c. bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;

d. nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan 2024 dengan Kuota Banyak, Ada IPDN dan STAN

Peserta perlu mengikuti SNBT UTBK 2024 dan melakukan pendaftaran. Setelah itu, peserta dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, peserta perlu memiliki nilai UTBK minimum yang telah ditentukan oleh PKN STAN untuk mengikuti tahap SKD.

Berikut nilai minimal nilai UTBK 2024 untuk masing-masing jalur penerimaan PKN STAN 2024 adalah sebagai berikut.

Jalur Pembibitan

  • Tes Potensi Skolastik/TPS: 600
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 550
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 500
  • Tes Penalaran Matematika: 500

Jalur Afirmasi Kewilayahan

  • Tes Potensi Skolastik/TPS: 400
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 375
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 325
  • Tes Penalaran Matematika: 375

Jalur pembibitan

  • Tes Potensi Skolastik/TPS: 450
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 450
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 375
  • Tes Penalaran Matematika: 375

Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024 Milik Kemenhub, Ada 15 Kampus Pilihan

Hal yang perlu diperhatikan, khusus untuk Jalur Reguler B tidak memerlukan nilai UTBK 2024. Syarat nilai UTBK untuk peserta pada Jalur Pembibitan dari wilayah Afirmasi menggunakan batas minimal nilai UTBK Jalur Afirmasi Kewilayahan.

Demikian informasi mengenai syarat minimal nilai UTBK 2024 hingga nilai rapor untuk mendaftar di PKN STAN 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com