KOMPAS.com - Mahasiswa Sarjana maupun Sarjana Terapan kini tak lagi wajib membuat skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan.
Meski skripsi kini tak wajib, namun ada berbagai bentuk tugas akhir lainnya yang bisa jadi pilihan. Hal ini sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Saat ini program studi dapat menentukan tugas akhir mahasiswa yang tidak terbatas pada skripsi/tesis/disertasi saja, melainkan dapat berbentuk lain. Seperti prototipe, proyek, atau yang lainnya.
Sudah banyak kampus yang memberikan pilihan tugas akhir selain skripsi. Melalui aturan ini juga memberi keleluasaan bagi program studi untuk menentukan bentuk tugas akhirnya sesuai dengan bidang keilmuan dan keahlian masing-masing.
Baca juga: 4 Tips Produktif bagi Mahasiswa, Optimalkan MBKM hingga Teknologi
Lantas apa saja alternatif pengganti skripsi yang bisa dipilih mahasiswa?
Dilansir dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Jumat (15/9/2023) berikut alternatif tugas akhir lainnya selain skripsi yang bisa dipilih mahasiswa.
Prototipe merupakan bentuk tugas akhir yang menghasilkan rupa awal/pertama (purwarupa) untuk membuat contoh dan model dari produk atau sistem yang ingin dikembangkan atau diperbaiki.
Biasanya luaran dari tugas akhir ini dapat berbentuk fisik maupun non-fisik (seperti perangkat lunak).
Beberapa universitas yang sudah menjadikan bentuk prototipe sebagai tugas akhirnya adalah Universitas Airlangga (Unair), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan sejumlah kampus lainnya.
Alternatif pengganti skripsi lainnya yang bisa dibuat mahasiswa adalah publikasi ilmiah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.