Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unair: Tidak Wajib Skripsi, Penggantinya Tetap Harus Orisinal

Kompas.com - 31/08/2023, 19:15 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim beberapa waktu lalu membuat aturan terkait syarat kelulusan kuliah di jenjang S1 atau D4 jika mahasiswa tidak wajib membuat skripsi.

Hal tersebut mengacu pada Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2023.

Bahkan dari Permendikbud tersebut juga disampaikan oleh Nadiem pada saat diluncurkannya Merdeka Belajar Episode Ke-26, Selasa (29/8/2023) kemarin.

Baca juga: Aturan Tidak Wajib Skripsi, Pakar UB: Mudahkan Mahasiswa Selesaikan Studi

Nadiem Makarim menyatakan bahwa sekarang ini skripsi bisa diganti dengan jenis atau bentuk tugas akhir lainnya. Misalnya saja proyek, prototype atau yang lainnya.

Rektor Universitas Airlangga (Unair) turut memberi tanggapan terkait hal ini. Prof. Dr. Mohammad Nasih mengatakan, bahwa Unair menyambut baik terkait kebijakan baru ini.

“Terkait hal ini, kita (Unair, Red) tentu menyambut baik. Mahasiswa bisa menyelesaikan studi sesuai dengan passion dan keahlian mereka,” katanya, dilansir dari laman Unair.

Prof. Nasih menerangkan bahwa kebijakan ini bukan menghapus keberadaan skripsi. “Bukan menghapus skripsi tapi memberikan jalan atau pilihan lain. Jadi sekarang skripsi bukan jalan satu-satunya tapi ada jalan yang lain,” terangnya.

Kebijakan baru tersebut mengatakan bahwa selain skripsi ada pilihan lain, seperti prototipe, proyek, dan tugas akhir yang setara.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menuturkan bahwa mahasiswa mendapat kebebasan untuk memilih jalur kelulusan masing-masing.

Skripsi akan tetap ada, mahasiswa ada pilihan lain mau projek silahkan, prototype silahkan. Lebih dari itu kami juga sudah memberikan ruang yang cukup luas bagi mahasiswa untuk lulus dari jalan manapun,” tutur Prof. Nasih.

Baca juga: Rektor IPB: Mahasiswa IPB Sudah Tidak Wajib Skripsi sejak 2019

Unair sendiri telah menerapkan opsi lain pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan yaitu berprestasi pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).

Pengganti skripsi tetap harus bernarasi dan orisinal

Kendati demikian, Prof. Nasih menjelaskan bahwa prototype maupun proyek yang mahasiswa buat harus tetap ada narasinya serta tidak boleh menjiplak karya orang lain.

“Apapun produknya tetap harus ada narasinya, ada deskripsi dan penjelasan. Orisinalitas menjadi bagian yang tidak bisa ditawar. Tidak boleh plagiasi karya orang lain,” jelasnya.

Mekanisme mengenai standarisasi orisinalitas karya perlu disiapkan untuk mendukung kebijakan baru ini.

“Mekanisme standarisasi orisinalitas bisa perguruan tinggi dan program studi tentukan. Kalau skripsi ada surat pernyataannya. Tapi kalau menghasilkan produk maka harus ada uji terlebih dulu,” paparnya terkait kebijakan penghapusan skripsi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com