Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor IPB: Mahasiswa IPB Sudah Tidak Wajib Skripsi sejak 2019

Kompas.com - 31/08/2023, 07:48 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan mahasiswa jenjang S1 yang kini tidak wajib memilih skripsi sebagai tugas akhir dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi ditanggapi oleh Rektor IPB University, Arif Satria.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut sudah diterapkan oleh IPB University sejak 2019. Sampai saat ini, mahasiswa IPB masih tidak diwajibkan memilih skripsi sebagai syarat kelulusan.

Arif mengatakan, pihaknya mendukung transformasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi ini.

"Kebijakan Mas menteri ini memayungi apa yang sudah kita lakukan sejak tahun 2019. IPB sudah 2019, skripsi tidak wajib. Jadi kami sudah memulai 2019," katanya dalam diskusi panel dalam Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Skripsi Bisa Dihapus atau Tidak Wajib bagi Mahasiswa

Ia mencontohkan, mahasiswa dari jurusannya bisnis, didorong membuat business plan alih-alih skripsi.

"Syukur-syukur kalau dia sudah bisa belajar bisnis itu jauh lebih bagus nilainya daripada sekedar tulisan," kata dia.

Meski begitu, apapun jenis tugas akhir yang dipilih Arif mengingatkan, menulis laporan adalah hal yang harus dilakukan oleh mahasiswa mahasiswa.

"Monggo silakan (tidak membuat skripsi), namun yang tetap kita lakukan adalah menulis (laporan) tugas akhir. Misalnya, mahasiswa bisnis membuat proposal bisnis karena tidak semua harus menjadi peneliti, ada yang tertarik menjadi pengusaha, aktivis di masyarakat. Oleh karena itu yang perlu diasah adalah kemampuan menulis dari apa yang direncanakan mahasiswa. Inilah yang menjadi keterampilan baru yang di masa depan,” jelas Arif.

Menurutnya, keterampilan berkomunikasi bukan hanya sebatas lisan melainkan juga tulisan. Menulis Arif, menulis dapat menggambarkan cara berpikir seseorang.

“Oleh karena itu, kita memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk tugas akhirnya tidak harus penelitian dan skripsi. Mereka bisa menulis (proyek) apa yang diminati dalam proses peningkatan skills,” tutur Arif.

Baca juga: Mendikbud: Tesis dan Disertasi Mahasiswa S2-S3 Tidak Wajib Masuk Jurnal

Ia juga mengatakan menulis merupakan skill mutlak sebab saat bekerja pun masih menggunakan kemampuan ini. "Sebab saat bekerja, tuntutan membuat proposal masih penting," tambahnya lagi.

Ia mengatakan kebijakan ini membantu perguruan tinggi bisa fokus pada penyiapan SDM unggul yang sesuai (compatible) terhadap perubahan masa depan dan fokus pada outcome pembelajaran.

Lebih lanjut, Arif Satria mengatakan bahwa saat ini kita fokus pada learning outcome berupa peningkatan kompetensi dan keterampilan nonteknis (soft skills). Maka, dari sisi aturan Permendikbudristek yang baru ini sudah fleksibel.

“Ruang fleksibilitas yang dihadirkan Permendikbudristek ini menjadi modal agar sesuai dengan kebutuhan zaman di masa depan dan yang paling penting menghasilkan learning outcome yang baik,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com