Beruntung, masalah ini sudah mendapatkan solusi dengan mengurangi persentasi penerimaan dari sistem zonasi.
Yaitu, paling sedikit 70 persen untuk sekolah dasar (SD), 50 persen untuk sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
"Sehingga peluang calon siswa untuk bersaing di jalur reguler membesar karena kuotanya bertambah," ucap dia.
Tingkat kecurangan di PPDB, lanjut dia, juga harus mendapat perhatian khusus.
Dia mengatakan, penitipan calon siswa ke para petinggi yang dilakukan sejumlah oknum harus ditiadakan. Dengan begitu, persaingan sehat antar siswa dalam upaya masuk ke sekolah bisa tumbuh.
"Semua sistem yang sudah dibangun ini akan sia-sia jika di dalamnya masih terdapat kecurangan-kecurangan yang merugikan sebelah pihak. Mari ajarkan nilai moral yang sesungguhnya kepada para penerus bangsa," tukas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.