Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dosen UMM: Ini 2 Alasan Positif Adanya PPDB Jalur Zonasi

KOMPAS.com - Polemik jalur zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sedang hangat dibicarakan masyarakat.

Banyak masyarakat yang anaknya tidak diterima jalur zonasi PPDB. Sementara juga terkuak modus pindah Kartu Keluarga (KK) agar bisa masuk sekolah favorit terdekat.

Pada akhirnya, masyarakat banyak yang meminta sistem zonasi dihapus dari jalur PPDB.

Menjawab hal itu, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah malang (UMM) Prof. Akhsanul In'am angkat suara.

Menurut dia, ada 2 alasan mengapa ada jalur zonasi pada PPBD. Kedua alasan ini punya tujuan yang bagus, yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin merata.

Alasan pertama adalah agar pemerataan kualitas siswa semakin ideal.

"Anak-anak dapat melakukan pembelajaran tanpa adanya unsur pilah-pilah berdasarkan kepintaran yang mereka miliki lewat jalur ini," kata dia mengutip laman UMM, Kamis (20/7/2023).

Kedua, yakni berefek pada pemerataan kualitas guru tanpa melihat popularitas sekolah.

Dia mengaku, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari sistem zonasi di PPDB.

Salah satunya, yakni para pengajar harus mampu memberikan kuliatas pengajaran yang sama pada setiap sekolah, sehingga para siswa tidak merasakan perbedaan.

Menurutnya, setiap sekolah akan memiliki input siswa yang bervariatif. Hal itu akan membuat pengalaman pendidik tidak jauh berbeda.

"Mereka harus mengajar dan mendidik siswa yang berbeda-beda tingkat kecerdasannya. Para pengajar juga harus mampu memaksimalkan potensi siswa dan mendorong mereka di level terbaik. Hal yang perlu kita pahami adalah, sistem zonasi memiliki dampak positif dan negatif," jelas dia.

"Maka perlu adanya pengembangan dan perbaikan. Saya rasa, pada dasarnya setiap sekolah memiliki tingkat kualitas pendidikan tak jauh berbeda. Tergantung dari kualitas pengajaran dan pendidikan yang diberikan oleh guru di setiap sekolah terkait," tambahnya.

"Misalnya saja saat siswa ingin bersekolah di sekolah A, meski berbeda zonasi karena lebih dekat dengan rumah. Namun karena kebijakan itu, mereka tidak bisa melakukannya dan malah masuk di sekolah yang jauh dari rumah karena dianggap masih di satu zonasi," jelas dia.

Beruntung, masalah ini sudah mendapatkan solusi dengan mengurangi persentasi penerimaan dari sistem zonasi.

Yaitu, paling sedikit 70 persen untuk sekolah dasar (SD), 50 persen untuk sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

"Sehingga peluang calon siswa untuk bersaing di jalur reguler membesar karena kuotanya bertambah," ucap dia.

Tingkat kecurangan di PPDB, lanjut dia, juga harus mendapat perhatian khusus.

Dia mengatakan, penitipan calon siswa ke para petinggi yang dilakukan sejumlah oknum harus ditiadakan. Dengan begitu, persaingan sehat antar siswa dalam upaya masuk ke sekolah bisa tumbuh.

"Semua sistem yang sudah dibangun ini akan sia-sia jika di dalamnya masih terdapat kecurangan-kecurangan yang merugikan sebelah pihak. Mari ajarkan nilai moral yang sesungguhnya kepada para penerus bangsa," tukas dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/07/20/180445571/dosen-umm-ini-2-alasan-positif-adanya-ppdb-jalur-zonasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke