KOMPAS.com - Langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim yang menghapus tes baca, tulis, hitung (calistung) sebagai syarat masuk SD diapresiasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Tetapi, P2G menyebut bahwa fakta di lapangan masih banyak SD baik negeri maupun swasta yang masih mensyaratkan calon siswa bisa calistung.
Pasalnya, sebelum dirilisnya Merdeka Belajar Episode ke-24 Transisi PAUD ke SD, P2G menyebut sudah ada 2 peraturan yang melarang calistung sebagai syarat masuk SD.
Hal tersebut dipaparkan Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim. Ia mengatakan, larangan calistung sebagai syarat masuk SD sebenarnya sudah ada sejak tahun 2010.
Baca juga: Hapus Tes Calistung Masuk SD, Nadiem Sebut 4 Fokus Pembelajaran PAUD
Hal itu diatur dalam pasal 69 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
"Isinya seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis, dan/atau berhitung," kata Satriwan.
Selain itu, tes calistung sebagai syarat masuk SD juga dilarang di masa Mendikbud Muhadjir Effendi bahkan telah diterbitkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang bahkan Peserta Didik Baru (PPDB).
Khususnya pasal 12 ayat 4, yaitu "Dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung."
Baca juga: Pertamina Buka Beasiswa S2 Petroleum Technology, Jurusan Bergaji Tinggi
Bahkan di masa awal Nadiem Makarim menjabat, larangan tersebut tegas termaktub dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, pasal 30 ayat 3 yang isinya, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis, dan/atau berhitung.
Namun, masih banyak SD yang mensyaratkan calistung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.