Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2023, 06:00 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2023 bagi calon mahasiswa Indonesia, Selasa (14/2/2023).

KIP Kuliah 2023 dapat didaftar oleh calon mahasiswa yang memilih Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) semua jalur masuk.

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dimulai dengan pendaftarab Akun Siswa KIP Kuliah 2023 yang dibuka mulai 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023. Setelah memiliki akun KIP Kuliah 2023, siswa dapat melanjutkan pendaftaran sesuai jalur masuk Perguruan Tinggi yang dipilih, apakah SNBP 2023, SNBT 2023, Jalur Mandiri PTN hingga Jalur Mandiri PTS.

Baca juga: Gratiskan Biaya Kuliah dan Hidup, KIP Kuliah Ringankan Beban Orangtua

Untuk siswa yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), KIP Kuliah 2023 dapat didaftar mulai 16-27 Februari 2023.

Cakupan KIP Kuliah

Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah dimana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah, dengan besaran:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Baca juga: 10 Beasiswa S2 dengan Uang Saku Besar, Salah Satunya LPDP 2023

Kemudian, ada biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:

  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Jangka waktu KIP Kuliah

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah ialah sampai mahasiswa menyelesaikan kuliah, yakni:

Program Regular:

  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Baca juga: 5 Beasiswa S1 ITB 2023 bagi Calon Mahasiswa, Ini Cara Pengajuannya

Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester

Namun, di tahun 2022, jangka waktu pemberian bisa dihentikan apabila di tengah jalan ditemukan penerima KIP Kuliah tidak memenuhi kriteria sehingga akan dilakukan evaluasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+