Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2022, 13:27 WIB

KOMPAS.com - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Abdul Kahar mengingatkan para mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk belajar sungguh-sungguh sebagai bentuk rasa syukur telah mendapatkan beasiswa KIP Kuliah 2022 dari pemerintah.

Pasalnya, KIP Kuliah yang pendaftarannya dibuka setiap tahun bagi calon mahasiswa, memberikan biaya kuliah secara penuh hingga mahasiswa lulus kuliah, termasuk memberi biaya hidup bulanan.

Abdul minta mahasiswa untuk terus mempertahankan prestasi agar dapat terus menikmati beasiswa KIP Kuliah, salah satunya dengan mengingat orangtua.

Baca juga: Bantuan KIP Kuliah Capai Rp 12 Juta Per Semester, Calon Mahasiswa Cek

"Karena ananda tidak membayar UKT, tidak membayar SPP, dan bahkan biaya hidup mudah-mudahan cukup. Artinya, satu komponen pikiran orangtua kita sudah lepas karena tidak lagi memikirkan pembayaran UKT kita setiap semester. Tidak lagi memikirkan pembayaran kost per bulan, karena sudah ditanggung pemerintah," ujarnya dalam Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dan Peluncuran Kartu KIP Kuliah Digital Tahun 2022, Selasa (13/12/2022).

Abdul pun meminta mahasiswa untuk memikirkan perjuangan yang harus dilakukan orangtua tanpa beasiswa KIP Kuliah.

"Kira-kira bagaimana orangtua kita di kampung, memikirkan tiap bulan biaya tadi. Boleh jadi di saat kita meminta uang SPP, UKT, biaya hidup, bisa jadi tidak ada uang di tangan beliau," paparnya.

Ia pun minta mahasiswa untuk menjadikan KIP Kuliah sebagai momentum untuk belajar dan berprestasi dengan sungguh-sungguh.

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022

Penerima KIP Kuliah akan dievaluasi setiap tahun

Dalam kesempatan yang sama, Abdul menyebut mulai tahun 2022, penerima KIP Kuliah bisa diganti di tengah jalan bila tidak memenuhi syarat.

"Jadi penerima KIP Kuliah tidak secara otomatis tahun ini menerima, tahun depan akan menerima lagi. Mulai tahun ini Perguruan Tinggi boleh mengevaluasi penerima KIP Kuliah," paparnya.

Evaluasi tersebut, lanjut Abdul, dilakukan bila di tengah jalan ditemukan ada penerima KIP Kuliah yang tidak memenuhi syarat penerima KIP Kuliah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+