Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Peran Perguruan Tinggi dalam Bimbingan Pranikah Cegah Perceraian

Kompas.com - 01/12/2022, 09:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Waktu pembinaan pranikah oleh Universitas Tarumanagara tidak hanya pada saat calon pengantin mendaftarkan rencana nikahnya, melainkan dilaksanakan sepanjang waktu.

Pembinaan pranikah oleh Universitas Tarumanagara melibatkan unsur pimpinan, dosen, dan mahasiswa serta bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat dan lembaga pemerintah, untuk membantu pembinaan pranikah yang hanya dilaksanakan oleh KUA.

Perguruan tinggi lebih laluasa dalam mengatur waktu, menetapkan mitra sasaran, dan memilih lokasi pembinaan pranikah, karena memiliki kebebasan beraktivitas dan memiliki sumberdaya manusia ahli yang memadai.

Dosen dan mahasiswa lebih mudah melaksanakan program ini karena dapat menyesuaikan waktu, materi, dan tempat pembinaan pranikah kepada msyarakat.

Teknis pemberian materi pembinaan dan pelaksanaan diskusi mudah disesuaikan dengan kebutuhan mitra sasaran.

Pembinaan tentang kesiapan mental dan material para remaja dan masyarakat sebelum melakukan perkawinan, pembahasan permasalahan rumah tangga dan kiat-kiat mengatasinya, pembinaan sikap dan perilaku yang baik oleh suami terhadap istri dan sebaliknya serta terhadap pihak keluarga lainnya.

Selain itu pemberian motivasi untuk menjaga keutuhan rumah tangga dan membangun keluarga yang bahagia dan kekal diterima secara optimal oleh mitra sasaran.

Setelah mengikuti pembinaan pranikah pada kegiatan pengabdian masyarakat, mitra sasaran memahami perkawinan sebagai ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk hidup bersama secara sah.

Mitra sasaran juga memahami bahwa perkawinan bukan merupakan hubungan perdata semata, melainkan sebagai ikatan suci yang wajib dihormati, dijaga, dan dipertahankan kelangsungannya oleh suami dan istri.

Para remaja dan masyarakat juga menyadari bahwa perkawinan bukan bertujuan memenuhi kebutuhan biologis semata, tetapi untuk membentuk keluarga yang bahagia selamanya.

Selain itu, para remaja dan masyarakat juga makin menyadari untuk menunda perkawinan karena seorang pria dan seorang wanita yang ingin melangsungkan perkawinan wajib memenuhi syarat usia sekurang-kurangnya 19 tahun.

Para remaja dan masyarakat juga makin memahami bahwa perkawinan di bawah tangan adalah tidak baik, karena perkawinan yang sah menurut agama dan kercayaannya masing-masing perlu dicatat oleh pejabat pencatat perkawinan.

Pencatatan perkawinan oleh pemerintah merupakan syarat pengakuan sahnya perkawinan di mata pemerintah.

Meskipun pencatatan perkawinan hanyalah bersifat administratif, namun pencatatan itu mengandung makna sebagai registrasi pasangan suami dan istri yang sah oleh pemerintah, serta pengakuan dan perlindungan terhadap suami dan istri sebagai pasangan perkawinan yang sah oleh pemerintah.

Para remaja dan masyarakat juga menyadari bahwa perkawinan bulah sekadar suka dan cinta, tetapi merupakan sarana membentuk keluarga dan kelangsungan silsilah keturunan.

Perkawinan perlu dibina dan dikelola dengan baik. Sikap dan perilaku suami terhadap istri atau sebaliknya, serta sikap dan perilaku terhadap keturunanya perlu dilakukan dengan baik, agar tercipta hubungan yang harmonis dan menyenangkan.

Perkawinan harus memberikan kebahagiaan lahir dan batin, serta melanggengkan silsilah keturunan yang baik.

Kehidupan berumah tangga sering menghadapi permasalahan dan kendala. Perbedaan sikap, pikiran, dan cara berumah tangga antara suami dan istri kerap menjadi permasalah yang mengganggu keutuhan rumah tangga.

Persoalan ekonomi, status sosial, dan pengaruh lingkungan juga kerap menjadi permasalahan yang mengganggu kebahagiaan rumah tangga.

Setelah mengikuti pembinaan pranikah, para remaja dan masyarakat menyadari bahwa permasalahan rumah tangga adalah sesuatu yang wajar dan harus disikapi dengan bijak, serta berusaha untuk mengatasinya dengan semangat menjaga keutuhan rumah tangga dan bertekad membangun kebahagiaan keluarga selamanya.

Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan pranikah sangat perlu dilakukan terhadap para remaja maupun masyarakat sebelum melangsungkan perkawinan.

Peran perguruan tinggi sangat penting dalam pembinaan pranikah, sehingga perguruan tinggi perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah dan masyarakat dalam upaya mempersiapkan pasangan pranikah sebelum memasuki perkawinan.

Tujuannya adalah agar para remaja atau masyarakat benar-benar siap lahir dan batin untuk memasuki perkawinan, menghadapi semua risiko perkawinan, dan mampu membangun rumah tangga yang bahagia dan kekal.

*Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com