Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Bahasa Daerah Terancam Punah, Perlu Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Kompas.com - 03/05/2024, 11:55 WIB
Erwin Hutapea

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang menjadi potret kebinekaan bangsa. Namun, bahasa-bahasa tersebut terancam punah akibat tergerus oleh perkembangan zaman.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbud Ristek, merilis catatan UNESCO bahwa lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia berada di ambang kepunahan, bahkan 200 bahasa telah punah dalam 30 tahun terakhir, termasuk 2.500 bahasa di dunia.

Fenomena ancaman kepunahan bahasa tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak agar lajunya semakin diperlambat.

Maka dari itu, Kemendikbud Ristek meluncurkan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dalam program Merdeka Belajar Episode Ke-17 pada tanggal 22 Februari 2022.

RBD menjadi langkah konkret pelindungan bahasa dan sastra daerah di Indonesia yang berada pada kondisi rentan, mengalami kemunduran, bahkan terancam punah hingga kritis.

Namun, penyelenggaraan RBD sulit terwujud tanpa dukungan penuh, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

“Pengembangan ekosistem bahasa dan sastra daerah melalui sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, termasuk juga pegiat dan komunitas dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah harus dilakukan,” ujar Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, dalam paparannya berjudul “Kebijakan Nasional Penanganan Bahasa dan Sastra Daerah”, Kamis (2/5/2024) di Jakarta.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah yang merupakan bagian dari rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) pada 1—5 Mei 2024.

Menurut dia, festival kebahasaan ini penting karena mengoptimalkan potensi peserta didik dalam menghasilkan karya sastra di tingkat daerah dan nasional, termasuk menjadi apresiasi terhadap maestro dan pembina karya sastra dan bahasa daerah.

Amich menambahkan, rapat koordinasi dan FTBIN ini sebagai kegiatan konkret untuk mentransmisikan nilai-nilai kebudayaan daerah.

“Acara ini sebagai ekspresi demonstrasi ketangkasan kebudayaan dan bahasa daerah melalui berbagai macam atraksi sesuai dengan potensi daerah tersebut. Itu menjadi cara yang efektif melalui pidato, dongeng, komedi tunggal, dan lain-lain,” imbuhnya.

Baca juga: Tingkatkan Derajat Bahasa Daerah, FTBIN 2024 Resmi Dibuka

Badan Bahasa melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra menginisiasi rapat koordinasi ini bersama kepala daerah atau perwakilan bupati/wali kota dari 38 provinsi.

Tujuan umumnya untuk membahas berbagai permasalahan, kendala, peluang, sekaligus tantangan yang dihadapi oleh kepala daerah dalam pelaksanaan pelindungan bahasa daerah, keberlanjutan, dan keberagaman bahasa daerah.

Sementara itu, tujuan khususnya yaitu merupakan ajang rembuk pelestarian bahasa daerah di tengah arus globalisasi, dan merumuskan kebijakan bersama dalam mempromosikan penggunaan bahasa daerah di berbagai sektor, termasuk pendidikan, pemerintahan, media, dan budaya.

Kemendikbud Ristek memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada 20 kepala daerah dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional pada Kamis (2/5/2024) di Jakarta.KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA Kemendikbud Ristek memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada 20 kepala daerah dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional pada Kamis (2/5/2024) di Jakarta.

Selain itu, rakor ini bertujuan menjadi platform berbagi strategi dan praktik baik dalam meningkatkan kualitas pengajaran bahasa daerah, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum dan bahan ajar yang relevan dalam pelindungan bahasa, serta mengintegrasikan penggunaan bahasa daerah dalam pembangunan lokal, seperti pariwisata, ekonomi kreatif, dan promosi warisan budaya.

“Untuk memastikan bagaimana operasionalisasi program Revitalisasi Bahasa Daerah maka diadakan rakor ini. Hal yang membahagiakan adalah kesadaran pemerintah daerah dan masyarakat, bahkan mereka mengatakan kalau perlu dibuat peraturan daerahnya,” kata Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Puluhan Bahasa Daerah Terancam Punah, Revitalisasi Terus Digiatkan

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan sejumlah target, yakni terkoordinasinya upaya pelestarian bahasa daerah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, serta terwujudnya komitmen bersama antara pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelindungan bahasa daerah secara konkret dalam program dan penganggaran.

Masih dalam rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024, Kemendikbud Ristek juga memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada 20 kepala daerah.

Daftar penerimanya sebagai berikut:

  1. Wakil Bupati Bandung (Jawa Barat)
  2. Pj Bupati Lampung Barat
  3. Gubernur Bengkulu
  4. Wali Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan)
  5. Bupati Banyuwangi (Jawa Timur)
  6. Bupati Banggai (Sulawesi Tengah)
  7. Pj Wali Kota Jayapura
  8. Pj Bupati Barito Utara (Kalimantan Tengah)
  9. Bupati OKU Timur (Sumatera Selatan)
  10. Bupati Kepulauan Aru (Maluku)
  11. Pj Bupati Timor Tengah Selatan (NTT)
  12. Bupati Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)
  13. Bupati Bulungan (Kalimantan Utara)
  14. Bupati Bener Meriah (Aceh)
  15. Pj Bupati Tapanuli Tengah (Sumatera Utara)
  16. Bupati Halmahera Selatan
  17. Bupati Badung (diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga)
  18. Pj Bupati Takalar (diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan)
  19. Wali Kota Surakarta (diwakili Sekda Surakarta)
  20. Pj Gubernur NTB (diwakili Kadis Pendidikan Provinsi NTB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com