Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Peran Perguruan Tinggi dalam Bimbingan Pranikah Cegah Perceraian

Kompas.com - 01/12/2022, 09:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Calon pengantin memiliki bekal dasar yang kuat secara lahir dan batin, sehingga pada saat melangsungkan perkawinan, pasangan tersebut sudah siap menjalani bahtera rumah tangga dengan baik, damai, dan bahagia.

Namun fakta hukum memperlihatkan hasil yang belum signifikan dari program ini, karena angka perceraian masih tinggi.

Data statistik nasional memperlihatkan daerah Provinsi Jawa Barat menempati peringkat pertama angka perceraian tertinggi.

Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, merupakan kabupaten yang menempati angka perceraian terbanyak dibandingkan dengan kabupatan/kota lainnya.

Solusi mencegah dan mengatasi perceraian bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Berbagai eleman bangsa memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah dan mengatasi tingginya kasus perceraian di Indonesia.

Dalam hal ini, perguruan tinggi juga memiliki peran yang sama untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan mengatasi tingginya angka perceraian.

Perguruan tinggi adalah institusi yang memiliki sumber daya ahli, pakar, dan ilmuwan yang memiliki pengetahuan dan keahlian tinggi untuk ikut berkontribusi kepada pemerintah dan masyarakat dalam mencegah terjadinya perceraian.

Keterbatasan kemampuan pemerintah dan masyarakat menunjukan adanya kebutuhan terhadap komponen lain untuk mengatasi tingginya angka perceraian di Indonesia.

Karena itu, sudah waktunya perguruan tinggi meluaskan perannya, dengan tidak hanya mengajarkan pendidikan tinggi di kampus, tetapi juga terjun langsung ke lingkungan masyarakat untuk mengamalkan ilmu dan keahliannya.

Bimbingan pranikah

Universitas Tarumanagara telah ikut berperan serta dalam mencegah dan mengatasi tingginya angka perceraian.

Melalui dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara telah berperan aktif membantu pemerintah dan masyarakat dalam upaya menekan tingginya angka perceraian dan membekali masyarakat untuk membangun rumah tangga yang utuh dan bahagia selamanya.

Peran ini dilaksanakan melalui Program Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa terhadap masyarakat mitra sasaran.

Program ini mudah dilaksanakan karena merupakan bentuk tanggung jawab perguruan tinggi kepada masyarakat dan kewajiban setiap dosen untuk mengamalkan ilmu dan keahliannya melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Setiap dosen wajib membagikan ilmu pengetahuan dan keahlian yang dimilikinya kepada masyarakat untuk kemaslahatan hidup masyarakat dan membantu penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.

Mengingat angka perceraian tertingi terjadi di Kabupaten Indramayu, maka peran Universitas Tarumanagara telah dilakukan terhadap mitra sasaran kegiatan pengabdian masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Dosen dan mahasiswa pengabdi melaksanakan beberapa kegiatan pengabdian ilmu pengetahuan dan keahlian hukumnya tentang perkawinan di beberapa warga masyarakat desa di Kabupaten Indramayu.

Fokus sasarannya adalah para remaja yang belum menikah dan pasangan menikah, meskipun tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa ikut serta pada kegiatan ini.

Materi yang diberikan oleh pengabdi kepada mitra sasaran adalah tentang perkawinan dan upaya membangun keluarga yang bahagia dan kekal.

Pada awalnya para remaja dan masyarakat desa tidak memahami arti perkawinan dengan baik, hakikat perkawinan sebenarnya, tujuan perkawinan yang harus dicapai, serta hak dan kewajiban suami dan istri.

Perkawinan hanya dianggap sebagai bagian siklus hidup yang akan dialami oleh setiap orang. Kapanpun perkawinan dapat dilakukan, dan kapanpun perceraian dapat dilakukan.

Keutuhan rumah tangga dan kebahagiaan rumah tangga tidak menjadi tujuan utama, sehingga perceraian menjadi hal yang biasa.

Dampak perceraian terhadap anak, harta benda, dan hubungan keluarga bukan menjadi beban yang ditakuti, karena masyarakat pun tidak mempersoalkannya.

Pemikiran dan sikap demikian yang menjadi salah satu faktor tidak kuatnya akar perkawinan, sehingga pohon perkawinan mudah tumbang.

Melalui pengabdian kepada masyarakat, Universitas Tarumanagara telah melakukan pembinaan pranikah langsung terhadap para remaja dan masyarakat Indramayu.

Sasaran pembinaan pranikah oleh Universitas Tarumanagara tidak terbatas pada pasangan pengantin yang akan nikah, tetapi sasaran pembinaannya lebih luas, yaitu terhadap para remaja, pasangan menikah, tokoh masyarakat, pemuka agama, perangkat pemerintahan desa, dan siapapun yang perlu dibekali tentang pemahaman perkawinan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com