Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unair Bagikan Tips Pilih Layanan Penitipan Hewan Kesayangan

Kompas.com - 18/10/2022, 10:45 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

"Misalnya kucing itu biasanya 100 gram dengan pemberian 3 kali sehari. Jenis makanan harus sesuai jenis hewan.Pemberian makanan yang tak seharusnya termasuk pelanggaran animal welfare," kata dokter Prima.

Baca juga: Aturan Baru Seragam Sekolah 2022, Kapan Pakaian Adat Digunakan?

3. Kondisi lingkungan tempat penitipan

Prima mengungkapkan, saat berada di tempat penitipan, otomatis hewan peliharaan ada di lingkungan baru. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada perubahan tingkat stres pada hewan.

Apabila hewan tidak berada dilingkungan yang tepat maka akan ada tanda ketidaknyamanan. Dalam kondisi normal hewan bebas mengekspresikan perilakunya.

"Ukuran kandang harus ada sesuai, untuk hewan kecil bisa 1 x1 meter. Sehingga hewan tersebut bisa tiduran bisa berdiri, dan bisa berputar balik," beber Prima.

Dia menekankan, dalam kondisi hewan normal seharusnya banyak berdiri lari-lari. Tapi jika lingkungannya tidak sesuai akan ketakutan dan banyak diam.

Baca juga: 10 Negara dengan Standar Hidup Terbaik di Dunia, Cocok untuk Kuliah

4. Penanganan hewan sakit

Meski hewan peliharaan dirawat dengan baik selama dititipkan namun tetap ada kemungkinan hewan akan sakit.

Tips berikutnya memilih layanan penitipan hewan, keeper yang bertugas mengetahui tanda tanda sakit, pertolongan pertama harus seperti apa

"Paling tidak keeper tahu tindakan preventif dan siapa yang harus dihubungi kalau ada gejala sakit," papar Prima.

Dia berpesan, sangat penting memilih layanan penitipan hewan yang bertanggung jawab dan berkompeten.

Baca juga: Mengenal Profesi Insinyur Sipil dan Kisaran Gajinya

Hal ini bertujuan agar menjadi langkah bijak dalam meminimalkan tindakan penelantaran hewan melalui peninjauan layanan penitipan hewan secara mendalam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com