Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2022, 18:55 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 sebanyak lebih dari 319 ribu kuota.

Jumlah tersebut meningkat dari pengajuan sebelumnya yang hanya 131 ribu.

Baca juga: 5 Negara yang Penduduknya Paling Malas di Dunia, Indonesia Nomor 1

"Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia," ucap Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Nunuk menjelaskan, dari linimasa yang sudah disusun Kemendikbud Ristek, pada bulan Oktober hingga November 2022 ini akan dilakukan penuntasan terkait penempatan PPPK guru yang lulus passing grade (nilai ambang batas) tahun 2021.

Dia menyampaikan, selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 orang guru sesuai formasi.

"Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan," ucap Nunuk.

Nunuk menyebut, sebanyak 97 persen PPPK guru lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Dia mengimbau seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.

"Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti," ucap dia.

Baca juga: Dosen Unair: Ini 4 Ciri Orang Punya Kesehatan Mental yang Baik

Dia juga menjabarkan peta kebutuhan guru (termasuk guru agama) tahun 2022/2023.

Nunuk menjelaskan saat ini Indonesia membutuhkan 2,4 juta guru, tapi kebutuhan itu sudah bisa dipenuhi dengan tersedianya guru ASN.

"Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Inilah nanti yang akan kita lakukan redistribusi," ungkap Nunuk.

Lanjut dia menjelaskan, telah terjadi penumpukan guru non-ASN pada satuan pendidikan tertentu.

Dari 724 ribuan guru non-ASN, sambung dia, hanya 490 ribu guru yang memenuhi beban kerja.

"Dari data kita, meskipun ada guru yang berlebih, tapi ada kekosongan guru, karena banyak yang harus diredistribusi. Kekosongan itu berjumlah 679 ribu lebih," jelas Nunuk.

Bersamaan dengan ini juga telah dipersiapkan perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penuntasan guru lulus passing grade.

Baca juga: Ada Kasus di SMAN 2 Depok, Nadiem: Jangan Ada Diskriminasi di Sekolah

"Jika masih tersedia formasi (PPPK guru), pada Desember diselesaikan dengan seleksi tes," tukas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com