Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana KJP Plus September 2022 Cair, Siswa Belum Terdaftar Lakukan Ini

Kompas.com - 10/09/2022, 09:24 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

Biaya berkala:

1. Alat tulis dan perlengkapan sekolah
2. Buku dan penunjang pelajaran
3. Alat dan/atau bahan praktik
4. Seragam sekolah dan kelengkapannya
5. Pangan bersubsidi
6. Kacamata
7. Alat bantu pendengaran
8. Kalkulator scientific
9. Alat simpan data elektronik
10. Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
11. Sepeda
12. Komputer/laptop
13. Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus

Mekanisme pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

  • 22 Agustus - 23 September 2022: Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
  • 23-30 September 2022: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
  • 23-30 September 2022: Upload kelengkapan berkas oleh sekolah
  • 3-7 Oktober 2022: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
  • 10-26 Oktober 2022: Data final penerima ditetapkan

Baca juga: Cara Daftar DTKS 2022 untuk Dapat KJP Plus, KJMU, hingga Bansos

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.

Cek informasi lengkap di kjp.jakarta.go.id 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com